PALANGKA RAYA – Partai Solidaritas Indonesia atau PSI sebagai pendatang baru pada pemilu 2019 masih optimis untuk mengikuti pemilu pada tahun 2024. Hal ini ditandai dengan adanya konsolidasi partai, yaitu dengan pergantian pengurus dibeberapa provinsi termasuk pucuk pimpinan Dewan Pimpinan Wilayah PSI Kalimantan Tengah (Kalteng). “Kepemimpinan PSI Kalteng saat ini diamanatkan kepada sosok baru, posisi kètua dipegang oleh bro Ambu Naptamis, sedangkan saya reposisi sebagai sekretaris DPW”, jelas Rano Rahman, Sabtu (18/7/2020). Selain itu Rano menyampaikan bahwa usai pemilu 2019 lalu PSI telah melakukan evaluasi agar partai melakukan kerja optimal dalam persiapan menghadapi Pemilu 2024. Sosok Ambu Naptamis sendiri bukan…
Author: Alfrid Uga Gara
PALANGKA RAYA-Hari ini tepat 63 tahun usia Kota Palangka Raya. Dalam rangka memperingati hari jadi ibukota Provinsi Kalimantan Trngah tersebut, DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Istimewa. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota, Sigit K Yunianto dan di dampingi Wakil Ketua I dan II, Wahid Yusuf dan Basirun B Sahepar. Hadir dengan lengkap, Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin dan Umu Mastikah Sriosako. Dari Pemerintah Provinsi dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib H. Said Ismail. Selain itu juga turut hadir sejumlah Kepala Daerah se Kalimantan Tengah serta Kepala SOPD di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Rapat…
PALANGKA RAYA-Guna pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di wilayah Kota Palangka Raya, Pemerintah Kota menggelar Rapat Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla tahun 2020, pada Selasa (7/7/2019). Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu usai memimpin rapat menjelaskan, perlu dipersiapkan peningkatan status siaga darurat karhutla apabila diperlukan. “Apabila di dapat ancaman Karhutla saat memasuki musim kemarau,” jelasnya, mengutip MC Palangka Raya, (8/7/2020). Lebih lanjut Hera menjelaskan, dari hasil rapat koordinasi itu akan disampaikan kepada Walikota untuk diambil kebijakan lebih lanjut. Apakah akan ditetapkan siaga darurat atau seperti apa kebijakan yang dilaksanakan nantinya. “Kebijakan itu akan diumumkan secara…
PALANGKA RAYA-Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya menerapkan protokol kesehatan dalam pencairan Bantuan Langsung Tunai atau BLT bagi warga kelurahan setempat. Kepastian tersebut dukemukakan oleh, Lurah Kelurahan Langkai, Said Zain Bachsin. “Karena masih dalam masa pandemi jadi sebisa mungkin, pencairan kami lakukan dengan cara meminimalisir kerumunan massa,” tukasnya, mengutip MC Palangka Raya, Rabu (8/7/2020). Kepada para calon penerima BLT, Said mengimbau agar tidak perlu panik dan terburu-buru karena sudah terjadwal. “Jadwal pencairan BLT berlangsung selama lima hari kerja dimulai dari, Senin tanggal 6 sampai dengan Jumat, 10/7/2020 mendatang,” rincinya. Seperti diketahui, warga Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya…
PALANGKA RAYA-Warga Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Menurut Lurah, Said Zain Bachsin, warga di kelurahan yang dipimpinnya yang menerima BLT bagi terdampak Corona atau Covid-19 tersebut sebanyak 1.231 warga. “Pencairan BLT diberikan bagi warga yang terdampak Covid-19 dan dibagikan di Kantor Kecamatan Pahandut,” jelasnya, mengutip MC Palangka Raya, Rabu (8/7/2020). Lebih lanjut ia menjelaskan, jadwal pencairan BLT berlangsung selama lima hari kerja dimulai dari, Senin tanggal 6 sampai dengan Jumat, 10/7/2020 mendatang. “Setiap KK akan mendapat bantuan uang tunai sebesar 500 ribu, yang nantinya dapat digunakan untuk memenuhi…
PALANGKA RAYA -Guna mencegah penyebaran virus Corona, kepada para pemilik usaha jasa layanan angkutan orang di Kota Palangka Raya diimbau agar selalu memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan cegah penular Covid-19. Imbauan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita. “Meski sudah dibuka tidak menutup kemungkinan terjadi penularan covid-19 pada alat tranportasi jalur darat melalui kontak fisik antar penumpang,” katanya, mengutip Borneonews. Politisi Partai Perindo ini mengemukakan, syarat-syarat yang bisa diberikan yaitu, para awak angkutan dan penumpang wajib memiliki surat keterangan hasil Rapid Test atau surat keterangan sehat bebas Influenza dari rumah sakit atau puskesmas. Selain itu saat…