SAMPIT- Sebanyak 63 Siswa kelas VI SDN 7 Ketapang, Kelurahan Pasir Putih, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengikuti Penilaian Sumatif Akhir (PSA) sebagai syarat kelulusan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.
PSA yang diikuti oleh siswa kelas VI ini akan dilaksanakan selama enam hari mulai tanggal 13-18 Mei 2024 sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kotim.
“Sudah mulai dari pagi kemarin, untuk penilaian akhir atau penilaian sumatif akhir untuk siswa kelas VI di sekolah kami,” kata Kepala SDN 7 Ketapang, Ahmad Basuki, Selasa 14 Maret 2024.
Sementara 63 siswa yang mengikuti PSA yang merupakan terdiri dari dua kelas yakni kelas VIa dan VIb. Dijelaskan ini merupakan langkah evaluasi penting yang dilakukan untuk mengevaluasi secara menyeluruh hasil belajar siswa selama ini.
Sementara untuk siswa kelas I-V tetap belajar seperti biasanya dan tidak mengganggu proses proses penilaian sumatif untuk siswa kelas VI.
“Allhmdulilah, tetap sekolah seperti biasa, tidak terpengaruh untuk kls 1 dan 5,” lanjutnya.
Penilaian sumatif akhir ini diketahui bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang kemampuan dan perkembangan siswa selama siswa menempuh pendidikan di SDN 7 Ketapang.
Nilai yang diberikan dalam asesmen ini sering digunakan untuk memberikan umpan balik kepada siswa, serta untuk mengevaluasi efektivitas program pembelajaran dan sebagai syarat sebuah kelulusan.
(ibra)