SAMPIT – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu menyayangkan adanya warga masyarakat kurang mampu yang ingin berobat ke RSUD dr Murjani Sampit namun tak dilayani dan dibiarkan.
“Harusnya bisa dilayani saja dahulu yang sakit itu, baru nanti urusan administrasi, karena menyangkut nyawa,” kata Dadang, Kamis 11 Januari 2024.
Ia menyampaikan pemerintah sudah berkomitmen untuk pengobatan gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Menurutnya, pertolongan pada pasien adalah hal utama, karena dikhawatirkan penyakit yang diderita itu perlu penananyanan segera, kurang sedikit saja bisa kehilangan nyawa.
RSUD dr Murjani harus melakukan evaluasi jangan sampai hal tersebut terus terulang dan merugikan masyarakat yang sakit perlu pertolongan segera.
Diberitakan sebelumnnya pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Murjani Sampit Kabupaten Kotim kembali mengecewakan, bahkan Bupati sudah berulang kali meminta agar pelayanan diutamakan hanyalah isapan jempol semata.
Kali ini rumah sakit plat merah itu tega menolak pasien kurang mampu yang ingin melakukan pengobatan dengan alasan tidak ada BPJS Kesehatan.
Pasiennya seorang anak inisial Z (14) yang tinggal di Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang sudah sakit selama tiga hari panas dan tidak turun-turun, tinggal bersama ibunya dan ayahnya sudah tiada.
Padahal, Bupati Kotim Halikinnor meminta masyarakat kurang mampu untuk melakukan pengobatan di rumah sakit daerah Tampa khawatir dengan biaya pengobatan.
Untuk masyarakat yang jangan khawatir dengan biaya rumah sakit. Menurut Halikin ini merupakan tanggung jawab pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat. (Nardi)