KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Endang Susilawati mengimbau warga masyarakat di daerah ini agar tetap berhati-hati sebelum meminjam uang melalui aplikasi Pinjaman Online (Pinjol).
Menurutnya, Masyarakat jangan tergiur dengan kemudahan dan kecepatan pencairan dana karena bisa jadi kebiasaan buruk. Sebab, pinjaman itu harus dilihat dari sisi manfaat dan memperhatikan berapa pendapatan si peminjam.
Politisi Gerindra itu menyampaikan telah banyak kelompok Masyarakat juga terjebak investasi bodong .
“Salah satu indikator investasi bodong yaitu modal kecil, tapi hasilnya besar dan waktunya singkat,” ujarnya. Senin, 20 Februari 2023.
Dia mengatakan selama ini terus mengingatkan ke masyakarakat tentang bahanya investasi bodong dan pinjaman daring. Srinkandi DPRD itu juga meminta aparat penegak hukum untuk menangani kasus-kasus pinjol dan investasi bodong.
“Kami harap masyarakat tidak mudah tertipu dan melaporkan jika ada yang mencurigakan,” tuturnya.
Dia juga mengatakan jika belum mengetahui syarat dan ketentuan, sebaiknya tidak usah meminjam di aplikasi Pinjol. Masyarakat harus mengamati dengan betul bunga yang dikenakan serta cara menghitung bunganya.
“Cara membayar dan jangka waktu yang diberikan, pinjaman online ini terkadang tidak memiliki lisensi PT dan terawasi oleh OJK. Pemberi jasa juga sering mengirimkan SMS maupun iklan di Sosmed untuk menarik konsumen,” Jelasnya.
Selain itu juga, katanya, pinjol ini banyak yang liar dan tidak berlisensi, dan hukum rimba yang digunakan oleh mereka.
“Tidak sedikit masyarakat yang sudah tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh aplikasi pinjol ini, jadi saya ingatkan untuk waspada dan periksa terlebih dahulu keabsahan pinjol tersebut,” pungkasnya.
(Kawit)