SAMPIT – Ririn Rosyana, mantan anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) dua periode akan kembali ikut berkompetisi di konstelasi politik 2024.
Ririn kali ini akan memperkuat daerah pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kecamatan Parenggean, Telaga Antang, Antang Kalang, Tualan Hulu, Mentaya Hulu dan Bukit Santuai.
Perempuan kelahiran Sampit 29 Mei 1970 yang tinggal di Jalan Kapten Mulyono Nomor 25 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur ini sebelumnya pernah duduk di DPRD Kotim selama dua periode.
Ririn kini bergabung dengan Partai Gerindra Kabupaten Kotim, dengan pengalaman selama dua periode menjadi DPRD dirinya siap kembali maju memperjuangkan pembanguan di Dapil V.
Karir politik Ririn Rosyana sempat terhambat setelah dirinya tersandung hukum sebagaimana Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 dan menjalani hukuman selama dua tahun enam bulan.
Ia menjadikan hal tersebut sebagai pelajaran bagi dirinya dan bisa bangkit untuk mengabdi pada masyarakat.
“Saya siap kembali memperjuangkan keinginan masyarakat wilayah daerah pemilihan V Kotim,” kata Ririn Rosyana, Kamis 9 Agustus 2023.
Menurutnya Dapil V atau wilayah Utara Kotim ini masih perlu perhatian diberbagai bidang seperti infrakstruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian dan peternakan.
(Nardi/adv)