KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Riming U Idui mendukung penuh Polres setempat dalam upaya penertiban balapan liar di Kota Kasongan.
Menurutnya, aksi balapan liar yang terjadi di dalam Kota sangat meresahkan, karena berbahaya bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Saya sangat mendukung upaya Satlantas Polres Katingan melakukan penertiban terhadap balapan liar tersebut. Hal itu juga merupakan pencegahan supaya tidak terjadi nya hal-hal yang tidak di inginkan,” jelasnya, Rabu 24 Agustus 2022.
Politisi Partai PDIP Ini menyebut, pelaku balapan liar rata-rata merupakan anak di bawah umur dan pelajar yang masih duduk di bangku sekolah. Mereka bahkan belum memiliki surat ijin mengemudi (SIM).
“Yang saya sesalkan, mereka ini masih pelajar, seharusnya diisi dengan berbagai kegiatan positif, bukannya balapan liar,” tambahnya lagi.
Oleh sebab itu, Legislator yang berasal dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala ini mendukung penuh langkah Satlantas Polres Katingan dalam melakukan penertiban balapan liar.
Secara khusus, Ia meminta kepada orang tua agar mengawasi anak-anak mereka pada masa libur sekolah dan tidak membiarkan anak dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor.
(Kawit)