SAMPIT – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun 2022 di Desa Bajarau, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sesuai aturan diwajibkan sudah vaksin baik dosis I, dosis II dan dosis III (booster).
Hal itu sudah diterapkan Pemerintah Desa Bajarau. Bahkan, ada 9 KPM BLT Desa tahun 2022 yang telah menerima bantuan tersebut.
“Hali ini dilaksanakan dalam rangka penyerahan BLT Desa tahun 2022 di Desa Bajarau, dan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 pasal 13A tentang pemberian vaksinasi,” ujar Kepala Desa Bajarau Sukardi melalui pesan pendek yang diterima redaksi beritasampit.co.id, Sabtu 2 April 2022.
Dijelaskannya, KPM BLT Desa tahun 2022 telah menerima bantuan berupa uang sebesar Rp 300 ribu per bulan terhitung mulai Januari, Februari, Maret.
“Penyerahan BLT Desa tahun 2022 langsung dihadiri Camat Parenggean,” kata Sukardi.
Sementara itu, Camat Parenggean Siyono mengimbau kepada warga desa penerima bantuan sosial hendaknya bervaksin terlebih dahulu supaya bantuan itu bisa diterima.
“Aturan itu sudah jelas yakni, setiap penerima bantuan dari pemerintah wajib vaksin. Kami sarankan, ikuti aturan tersebut,” ujarnya. (ifin/beritasampit.co.id).