SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar rapat koordinasi untuk memberikan penyertaan modal ke PT Bank Kalimantan Tengah (Bank Kalteng) Cabang Sukamara.
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Sukamara Windu Subagio di Aula Kantor Bupati Sukamara pada Senin 12 Oktober 2020 itu dibahas terkait dengan aturan yang akan disiapkan untuk memberikan penyertaan modal tersebut.
Windu Subagio mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Sukamara sepakat untuk memberikan penyertaan modal bagi Bank Kalteng.
“Tentunya ini harus sesuai dengan aturan atau regulasi yang perlu kita siapkan, karena regulasi yang sebelumnya tidak bisa mengakomodir apa yang diharapkan saat ini,” kata Windu Subagio.
Windu mengharapkan dengan adanya penyertaan modal bagi Bank Kalteng maka bank milik Pemerintah Daerah ini akan dapat berkembang dan berdampak bagi perkembangan ekonomi daerah.
“Jika Bank Kalteng ini bisa semakin berkembang dengan produk unggulan yang terkait seperti bantuan permodalan bagi usaha UMKM ini akan sangat kami tekankan, karena ini harapan kami sehingga penyertaan modal ini kita berikan,” jelas Windu Subagio.
“Rencana penyertaan modal ini sendiri akan direalisasikan pada 2021 ya, diperubahan mendatang,” lanjut Windu.
Ia menegaskan bahwa penyertaan modal ini akan direalisasikan pada tahun 2021 mendatang sembari menyiapkan aturan dan regulasi yang diperlukan sehingga sesuai dengan program yang dilaksanakan kedepannya. (enn/beritasampit.co.id).