KASONGAN – Sidang Paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Katingan terhadap pidato pengantar Bupati tentang 9 buah rancangan peraturan daerah atau Raperda dimulai. Senin, 24 Februari 2020.
Meski sempat molor dari agenda yang telah dijadwalkan yang semestinya dimulai pukul 09.00 Wib namun baru dibuka pukul 10.20 Wib.
Rapat paripurna ke 3 masa sidang II tahun 2020 ini dipimpin Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto didampingi dua wakil ketua, Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua Fahrul Razi. Senin, 24 Februari 2020.
Ke 9 Raperda yang diajukan yaitu Raperda tentang penyelenggaraan usaha kepariwisataan, kemudian masalah perlindungan flora dan fauna, penambahan penyertaan modal Pemerintah daerah Kabupaten Katingan pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalteng 2019-2029, dan raperda tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Selanjutnya tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Kabupaten Katingan Nomor 14 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, kemudian tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha, tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, tentang pelestarian kearifan lokal budaya di Kabupaten Katingan serta raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Hingga sekarang proses sidang pemandangan Fraksi-fraksi DPRD kabupaten Katingan masih berlangsung diawali dengan pandangan Fraksi PDI- Perjuangan.
“Fraksi PDIP Perjuangan mendukung 9 usulan perda yang diajukan pemerintah daerah dan akan dibahas lebih lanjut disidang komisi gabungan selanjutnya,” tegas Amirun juru bicara Fraksi PDI-P.
(Kawit/Beritasampit.co.id)