SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara telah memberikan perlindungan terhadap para nelayan di Kecamatan Jelai dan Pantai Lunci.
Setidaknya sebanyak 1000 nelayan didua kecamatan tersebut telah terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Diawal tahun 2020 Pemkab Sukamara telah memberikan perlindungan kepada seribu nelayan di Kecamatan Jelai dan Pantai Lunci,” kata Windu Subagio saat membuka sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Aula Kantor Bupati, Selasa (4/2/2020).
“Ini bentuk kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah daerah,” lanjut Windu Subagio.
Dijelaskannya, dalam memberikan perlindungan kepada para nelayan, Pemkab Sukamara membagi dalam dua tahap, yaitu pada tahap pertama, sebanyak 500 nelayan mendapatkan jaminan keselamatan kerja.
“Sisanya pada tahal kedua akan ditambah lagi pada bulan berikutnya, jadi total ada seribu nelayan yang telah terlindungi,” jelas Windu.
Windu berharap, agar BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan kepada melayan di Kecamatan Jelai dan Kecamatan Pantai Lunci, jika terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat sedang melaut.
“Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini setidaknya kalau terjadi sesuatu kepada nelayan maka bisa dibantu,” tukasnya. (enn/beritasampit.co.id)