PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kalteng secara resmi membuka Pameran Inovasi Penurunan Stunting se-Kalimantan Tengah tahun 2024, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa 21 Mei 2024.
Wagub Edy Pratowo mengatakan, isu stunting saat ini masih menjadi perhatian serius di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Kalteng. Stunting adalah ancaman utama dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
“Pengembangan SDM ini sendiri menjadi fokus Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam berbagai kesempatan yang selalu menekankan pentingnya mempersiapkan dan mewujudkan SDM Kalteng yang berkarakter unggul, andal dan berdaya saing, karena akan menjadi faktor kunci kemajuan pembangunan daerah,” ucap Edy Pratowo.
Hal tersebut sebagaimana telah ditetapkan dalam Visi- Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, pada misi yang keempat yaitu mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing.
“Bapak Gubernur juga kerap kali menegaskan bahwa, upaya percepatan penurunan stunting harus menjadi salah satu prioritas, sehingga anak-anak kita nantinya terbebas dari ancaman stunting dan mampu tumbuh sebagai generasi yang berkualitas unggul,” jelas Edy Pratowo.
Selain itu, Edy Pratowo menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan memprioritaskan dalam penurunan stunting. Wagub juga membeberkan, Gubernur Kalteng telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/106/2023 Tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah.
“Percepatan penurunan stunting sudah menunjukkan progres bagus. Angka Prevalensi Stunting Provinsi Kalteng tahun 2023 sebesar 23,5 persen, turun 3,4 persen dibanding tahun 2022,” sebut Edy Pratowo.
Orang nomer dua di Bumi Tambun Bungai itu juga meminta kepada kabupaten/kota se-Kalteng, agar mendukung pelaksanaan kegiatan 10 Pasti Intervensi Serentak pencegahan stunting yakni, pertama memastikan pendataan seluruh calon pengantin (catin), ibu hamil, dan balita yang ada di wilayah kerjanya untuk menjadi sasaran.
Kedua, memastikan seluruh calon pengantin mendapatkan pendampingan serta memastikan kehadiran ibu hamil serta balita datang ke Posyandu. Ketiga, memastikan ketersediaan alat antropometri terstandar di seluruh Posyandu.
Keempat, memastikan seluruh kader Posyandu memiliki keterampilan dalam pengukuran antropometri terstandar serta penyuluhan untuk ibu hamil dan balita. Kelima, memastikan pengukuran menggunakan alat antropometri terstandar.
Keenam, memastikan intervensi pada ibu hamil dan balita yang bermasalah gizi. Ketujuh, memastikan seluruh ibu hamil dan balita diberikan edukasi di Posyandu. Delapan, memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran serta intervensi ke dalam sistem informasi e-PPGM dihari yang sama.
Sembilan, memastikan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan intervensi serentak. Dan sepuluh, memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak termasuk rujukan kasus ke fasilitas layanan Kesehatan.
(Sya’ban)