SAMPIT – Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2025-2045 digelar pada Senin 20 Mei 2024.
Wakil Bupati Irawati mengatakan visi RPJP daerah Kotim tahun 2025-2045 yakni mewujudkan Kotim unggul 2045 di segala aspek secara regional dengan filosofi Habaring Hurung.
Yakni unggul kolaborasi membangun kemandirian daerah dengan meningkatkan sumber daya manusia yang berdaya saing, inovatif dan adaptif.
Kemudian, maju kolaborasi peningkatan sarana prasarana, pertumbuhan ekonomi, pertanian, industri dan jasa, serta mampu dalam menjawab berbagai dinamika perkembangan baik regional, nasional, maupun internasional untuk mencapai kemajuan daerah.
“Serta berkelanjutan perwujudan kotawaringin timur unggul di skala regional dalam kerangka indonesia emas 2045,” ungkapnya.
Misi rencana pembangunan jangka panjang Kotim yakni,mewujudkan SDM yang sehat, unggul dan berdaya saing, perekonomian yang berdaya saing dan berkelanjutan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan adaptif melalui reformasi birokrasi dan menjaga stabilitas keamanan daerah.
Selain itu juga mewujudkan masyarakat sadar budaya dan berwawasan lingkungan, meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur wilayah secara merata, mengembangkan sarana dan prasarana pelayanan dasar yang berkualitas dan mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan dan berwawasan lingkungan.
Penyusunan rancangan peraturan daerah ini merupakan tindak lanjut dari amanah UUD nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014. (nardi)