PALANGKA RAYA – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Palangka Raya berhasil mengamankan Gelandangan Pengemis (Gepeng) yang menganggu kenyamanan masyarakat, dan langsung diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Sri Rimbawani mengatakan, Satpol PP Kota Palangka Raya menyerahkan 13 Gepeng untuk ditindaklanjuti.
“Pada hari ini Satpol PP berhasil mengamankan Gepeng. Pagi hari ada lima Gepeng, dan sore ini delapan Gepeng jadi jumlahnya 13,” ucap Sri Rimbawani.
Sri Rimbawani membeberkan bahwa para Gepeng tersebut berasal dari Pulau Jawa tepatnya di Jawa Timur (Jatim).
“Jawa Timur daerah Banyuwangi, Sumenep, dan Bangkalan,” sebut Sri Rimbawani.
Selain itu, Sri Rimbawani menyebutkan bahwa para Gepeng tersebut diserahkan ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan fisik, mental, dan spritual.
Saat ditanya Berita Sampit terkait uang hasil mengemis yang diamankan oleh pihaknya nanti akan dikemanakan, Sri Rimbawani mengaku bahwa uang tersebut akan dikembalikan usai diamankan.
“Setelah kami lakukan pembinaan biasanya uang tersebut dikembalikan kepada yang bersangkutan,” jawab Sri Rimbawani
Sri Rimbawani menjelaskan bahwa apabila Gepeng tersebut melakukan aksi dan kembali diamankan oleh Satpol PP, ada kemungkinan kedepannya tidak lagi dilakukan pembimbingan lagi bisa jadi dipulangkan ke daerah asalnya.
“Mereka kan sudah membuat surat pernyataan nih, kemungkinan kedepannya tidak lagi dilakukan pembimbingan, salah satunya dipulangkan ke daerah asalnya,” tukas Sri Rimbawani.
(Sya’ban)