PALANGKA RAYA – Sering menganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat Kota Palangka Raya, belasan pengemis asal Provinsi Jawa Timur (Jatim) berhasil diamankan Satuan Polisi (Satpol) Pomong Praja (PP) Kota Palangka Raya di beberapa titik dan langsung dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Berlianto mengatakan, pihaknya melakukan aksi pengamanan berdasarkan perintah dari Pejabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, guna menciptakan rasa nyaman masyarakat.
“Tadi pagi lima pengemis berhasil kita amankan di beberapa titik lokasi, sore ini tujuh pengemis diamankan di kediaman di salah satu kontrakan Jalan Sulawesi, dan satu pengemis juga diamankan di jalan saat menuju Kantor Dinsos,” ucap Berlianto, Selasa 21 Mei 2024 sore kepada Berita Sampit.
Berlianto menyebut berdasarkan keterangan bahwa pengemis tersebut dari luar Kalimantan Tengah (Kalteng) yakni Jatim.
“Berdasarkan Kartu Tanda Pengenal (KTP) yang kami cek dibantu oleh Dinsos, mereka semua berasal dari luar Kalteng. Mereka berasal Jatim dari daerah Bangkalan, Sumenep, dan Banyuwangi,” sebut Berlianto.
“Dan untuk usia para pengemis itu rata-rata berusia 50 tahun keatas,” tambah Berlianto.
Berlianto juga membeberkan berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, bahwa masih ada pengemis di tempat lain untuk mereka menginap dan melancarkan aksinya.
“Ini yang menjadi atensi kita, sebenarnya tidak lain hanya untuk menciptakan masyarakat Kota Palangka Raya,” jelas Berlianto.
Berlianto juga menegaskan apabila menemukan pengemis yang sama akan langsung dipulangkan ke daerah asalnya.
(Sya’ban)