SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyerahkan laporan hasil pemeriksaaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023 di BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Halikinnor menyampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng telah melakukan audit terhadap LKPD tahu 2023 melalui pemeriksaan interim pada bulan Februari 2024 dan pemeriksaan substantif pada 14 Maret- 2 April 2024.
“Hari ini tanggal 20 Mei 2024 kita kembali menerima opini dari BPK RI. Opini ini menjadi semangat kami untuk terus menerus memperbaiki tata pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan,” ujar Halikinnor Senin 20 Mei 2024.
Selajutnya dalam menindaklanjuti temuan-temuan dalam pemeriksaan, Pemkab Kotim telah menyusun rencana aksi yang dalam implementasinya. Untuk itu, Halikinnor meminta bimbingan dan arahan dari BPK RI agar dapat diselesaikan tepat waktu.
“Tantangan ke depan Pemda ini adalah masalah pertangungjawaban, keadilan serta kesejahteraan masyarakat dan pelaporannya agar yang lebih baik dan membawa manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat, ” lanjutnya.
Sejumlah hal yang menjadi fokus ke depan adalah penyederhanaan atas regulasi tata kelola pemerintah daerah yang tidak sesuai lagi dengan perkembangan atau regulasi-regulasi pusat yang baru dan disiplin dan bijaksana dalam menggunakan sumber dana untuk pembiayaan kegiatan yang telah ditentukan.
Selain itu dijelaskan juga bahwa Pemkab Kotim meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) berturut-turut selama 10 kali untuk laporan keuangan daerah dari BPK RI melalui Perwakilan Kalteng.
“Alhamdulilah Kotim kembali meraih penghargaan. Ini yang ke 10 kali untuk penghargaan WTP laporan keuangan tahun 2023,” jelas Halikinnor.
Penghargaan tersebut didapat usai menyerahkan laporan keuangan daerah di Palangka Raya. Saat penerimaan penghargaan tersebut Halikinnor didampingi oleh Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama pemeriksaan tersebut,” pungkasnya.
(Ibra)