SUKAMARA -Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sukamara, Zainuddin mengatakan bahwa pada Bulan Juni 2024 nanti pihaknya akan menggelar sidang keliling yang diselenggarakan Kabupaten Sukamara.
Zainuddin menerangkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bekerjasama pihaknya dengan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun yang disebut dengan Zetting Platz atau Sidang Keliling Perbaikan Akta Pencatatan Sipil.
“Kegiatan sudang keliling itu nanti meliputi beberapa hal terkait dengan administrasi kependudukan seperti perubahan nama di akta kelahiran, pergantian tahun kelahiran, pengangkatan anak (adopsi),” terang Zainuddin, Senin 20 Mei 2024.
“Juga persidangan terkait akta pengakuan anak atau pengesahan anak untuk pencantuman nama ayah pada akta kelahiran anak seorang ibu, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan dokumen adminduk,” lanjutnya.
Kegiatan sidang keliling ini berdasarkan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait dengan pelaksanaan sidang keliling tahun 2024 antara Dinas Dukcapil Sukamara dengan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun selain itu kerjasama ini juga sudah berjalan sejak beberapa tahun.
“Setiap tahun untuk PKS ini memang kita perbarui, tujuannya dari kerjasama ini dalam rangka program PN terkait pelayanan jemput bola untuk membantu masyarakat karena di Sukamara memang belum ada pengadilan negeri,” jelas Zainuddin.
Zainuddin berharap adanya pelayanan program sidang keliling itu, semua masyarakat yang membutuhkan layanan dokumen administrasi kependudukan khususnya untuk perbaikan akta kelahiran tidak lagi harus jauh untuk datang ke Pengadilan Negeri di Pangkalan Bun tetapi cukup mengikuti kegiatan sidang keliling yang digelar setiap tahun.
“Harapan kita masyarakat bisa memanfaatkan program yang dilaksanakan ini agar lebih mudah karena dilaksanakan di Kabupaten Sukamara,” tukas Zainuddin. (enn)