KASONGAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Katingan mengggelar Gebyar Paud dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional 2 Mei yang diselenggarakan Disdik dan Pusat Kegiatan Gugus (PKG) Kecamatan Katingan Hilir, Senin 20 Mei 2024.
Dalam sambutanya Pj Bupati Katingan,yang dibacakan oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Katingan Eka Suryadi Laga, mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan khususnya Bidang Pembinaan Paud dan PNF serta Pusat Kegiatan Gugus (PKG) Katingan Hilir yang telah ikut serta menyelenggarakan acara ini terutama satuan pendidikan yang mengikutsertakan peserta didiknya dalam kegiatan Gebyar Paud.
“Saya berharap kepada jajaran organisasi Mitra Paud Kabupaten Katingan agar terus meningkatkan etos kerja dan kita harapkan tetap bersemangat, bisa bekerja sama dan bermitra secara sinergis, baik dengan pemerintah maupun masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga menyebut dalam perayaan Hari Pendidikan Nasional tetapi sekaligus untuk menghormati kelahiran Ki Hadjar Dewantara, seorang tokoh pendidikan Indonesia yang dikenal sebagai pelopor pendidikan bagi anak-anak pribumi, Ki Hadjar Dewantara lahir pada 2 Mei 1889 dan memainkan peran kunci dalam memperjuangkan hak pendidikan bagi semua anak-anak Indonesia, tanpa memandang suku, agama, atau status sosial.
“Bahwa kegiatan ini adalah merupakan momentum yang tepat dalam meningkatkan kreatifitas anak dalam mengembangkan intelektual, keterampilan, budaya dan budi pekerti yang nantinya bisa mewujudkan kualitas pendidikan yang maksimal dan berkarakter sesuai dengan tema Gebyar Paud yaitu merdeka bermain, berkreasi, berekspresi dalam keberagaman Indonesia,”tuturnya.
Sementara itu dia juga mengungkapkan sebagai orang tua hendaknya bisa memberikan bimbingan, arahan, perlindungan dan dukungan yang positif untuk menjadikan anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa yang berkembang dan tumbuh dengan baik.
“Marilah kita bertekad untuk menyelamatkan dan memberi pendidikan dari sejak dini sampai ke pendidikan wajar 12 tahun sehingga meminimalisir Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayah Kabupaten Katingan,” pungkasnya.
(Bitro)