SAMPIT – Sejumlah warga di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merasa keberatan dengan sikap perusahaan perkebunan PT Surya Citra Cemerlang (SCC) yang melintas di jalan milik warga tersebut.
Akibatnya mereka mengadukan masalah itu kepada DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur untuk segera diselesaikan.
Beberapa pemilik lahan ini mengakui tanah yang kini jadi jalan itu digunakan oleh perusahaan untuk menuju pabriknya.
Mereka tentunya dirugikan dengan hal tersebut, apalagi tanah mereka itu sudah memiliki sertifikat. Selain itu peruntukan jalan itu sejatinya untuk kepentingan mereka pemilik kebun setempat bukan untuk aktivitas perusahaan yang berkelanjutan dan terus menerus.
“Kami ini pemilik tanah di jalan poros menuju perusahaan PT SCC, tentu kami keberatan dengan penggunaan jalan itu dilakukan oleh pihak perusahaan padahal tujuan jalan itu untuk warga dan pemilik tanah tetapi kenapa sampai perusahaan yang kini menggunakannya,” kata Ipet salah satu pemilik lahan, Minggu 19 Mei 2024.
Dia berharap DPRD Kotim bisa merespon pengaduan mereka tersebut bahkan memanggil dinas terkait apakah jalan itu memang jalan perusahaan atau milik masyarakat.
“Kalaupun jalan perusahaan itu harusnya tidak di atas tanah milik warga yang sudah sejak lama di situ dan sudah mengantongi legalitas,” tegasnya.
Warga lainnya, Mudi Imbran menyebutkan mereka ingin perusahaan itu tidak melintas di jalan itu lagi karena memang statusnya bukan jalan milik PT SCC.
Sejauh ini mereka warga sudah mulai menghimpun diri dan akan mendatangi DPRD Kotim ketika dijadwalkan untuk duduk bersama.
“Semoga aspirasi kami ini bisa ditanggapi mengingat kami ingin mencari penyelesaiannya, kalaupun warga ingin menutup jalan itu karena statusnya milik masyarakat bisa saja tetapi ini mencari penyelesaiannya seperti apa dulu secara aturan, kalau tidak ada penyelesaian maka alternatif kami dari warga saja lagi yang menyelesaikannya,” kata Mudi Imbran.
Diketahui jalan itu merupakan jalan dari Tjilik Riwut menuju ke sedikitnya ke 34 orang tanah warga di Desa Bukit Raya. Jalan itu sudah ada sebelum perusahaan PT SCC ini operasional.
Namun dalam perjalanannya perusahaan menumpang di ruas jalan warga tersebut untuk dilintasi angkutan seperti truk CPO hingga truk bermuatan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
(Naco)