PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya melantik 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2024.
Pelantikan tersebut berlangsung di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Kamis 16 Mei 2024 kemarin.
Ketua KPU kota Palangka Raya Joko Anggoro mengatakan 25 anggota PPK terpilih tersebut telah melalui tahapan seleksi administrasi, Computer Assited Test (CAT), dan wawancara yang ditetapkan.
“Setiap kecamatan di Kota Palangka Raya memiliki 5 anggota PPK yang terpilih. Terdapat 5 kecamatan di kota tersebut, yaitu Jekan Raya, Pahandut, Sabangau, Bukit Batu, dan Rakumpit yang dilantik,” kata Joko Anggoro.
Dia menjelaskan anggota PPK yang terpilih akan bertugas melaksanakan tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil kota di Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Dia berharap 25 anggota PPK yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan menghasilkan pemilihan yang baik dan demokratis.
“25 anggota PPK yang telah dilantik diharapkan proses tahapan pemilihan di Kota Palangka Raya dapat berjalan dengan lancar dan sukses serta dapat memenuhi tugas dan tanggung jawab yang diemban dengan penuh integritas dan kejujuran,” ungkapnya.
KPU Kota Palangka Raya tambahnya senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan pemilihan umum yang jujur, adil, dan transparan di tingkat kecamatan maupun tingkat Kota, dan mendorong masyarakat untuk aktif ikut serta dalam proses pemilihan untuk menentukan pemimpin yang baik dan berkualitas di Kota Palangka Raya.
“Semoga pengambilan sumpah janji yang dilakukan pada hari ini menjadi awal yang baik untuk memulai pembuatan pemilihan yang demokratis dan berkualitas,” tandasnya. (Syauqi)