KASONGAN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan sesalkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat melakukan kegiatan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di luar wilayah Kabupaten Katingan.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah sangat menyesalkan sikap KPU yang melantik PPK diluar Katingan. Padahal, sarana prasarana untuk mendukung kegiatan pelantikan, tersedia di Kabupaten Katingan.
“Gedung atau aula, kita punya, hotel, penginapan, rumah-rumah makan ada, tetapi kenapa KPU harus lakukan pelantikan di luar Katingan,” ungkap Nanang Suriansyah, Jumat 17 Mei 2024.
Dia juga menyebut anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sehingga serapannya dapat memberikan dampak bagi kabupaten setempat.
“Inikan anggaran yang terkumpul dari pajak daerah, retribusi, dan lain-lain. Kalau pelantikan dilakukan di Katingan, tentu berdampak positif bagi ekonomi masyarakat,”tuturnya.
Nanang juga berharap KPU Kabupaten Katingan memanfaatkan anggaran Pilkada, selain menunjang berbagai kegiatan KPU, wajib memberikan kontribusi bagi dunia usaha di Katingan.
“Yang saya maksudkan untuk dunia usaha disini yaitu atribut-atribut yang diperlukan KPU tidak perlu pesan diluar, karena di Katingan sudah banyak, apakah itu percetakan, banner-banner dan lain-lain. Silakan manfaatkan para UMKM kita,” pungkasnya.
(Bitro)