PALANGKA RAYA – Jalan Provinsi yang menghubungkan Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas mengalami kerusakan, tidak hanya jalan namun seperti Jembatan Miwan dan Rawi ikut rusak disebabkan berat kendaraan yang melintas melebihi kapasitas jalan.
Menagapi hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S Ampung mengatakan bahwa Muatan Sumbu Terberat (MST) jalan itu hanya 8 ton, kemudian yang melintasi jalan melebihi 8 ton.
“Jadi hal tersebut membuat dibeberapa ruas jalan maupun di jembatan mengalami kerusakan, kemudian traffic jalan tersebut juga padat banyak yang melintas,” ujar Leonard S Ampung, Jumat 17 Mei 2024.
Leonard menjelaskan bahwa kebanyakan yang menggunakan jalan adalah para pengusaha sektor Pertambangan, Perkebunan dan Perhutanan (3P), hal tersebut membuat jalan mengalami kerusakan akibat melebihi kapasitas.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah sudah melakukan koordinasi untuk membuat jalan khusus untuk para pengusaha sektor 3P, supaya mereka tidak melintas lagi baik dijalan provinsi dan nasional,” jelas Leonard S Ampung.
Selain itu, Leonard S Ampung membeberkan bahwa kebanyakan yang melintasi jalan melebihi kapasitas Over Load Over Dimension (Odol) dan penindakannya tidak maksimal karena belum mempunyai jembatan timbang.
“Kalau ada jembatan timbang para petugas tinggal melihat beratnya, apabila melebihi tidak boleh melintasi jalan kalau sekarang hanya mengkira-kira,” ungkap Leonard S Ampung.
“Selain itu, funsi-fungsi dari stakeholder keamanan terkait perlu dimaksimal dan ditingkatkan lagi seperti operasi dan razia,” pungkas Leonard S Ampung.
(Sya’ban)