KASONGAN–Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tidak berpengaruh bagi Marwan Susanto untuk maju menjadi Bakal Calon Bupati (Bacabup) Katingan di Pilkada Katingan 2024.
Marwan Susanto mengatakan, dirinya dengan tekad, niat doa masyarakat untuk maju di Pilkada Kabupaten Katingan, sehingga keputusan apapun yang dilakukan KPU RI tentang anggota DPRD terpilih, siap untuk dilaksanakan.
“Kalau keputusannya harus mundur sebagai anggota DPRD terpilih, maka itu yang harus saya lakukan,”ungkap Marwan Susanto, usai daftar di PDIP, Jumat 17 Mei 2024.
Marwan yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Katingan dan terpilih kembali sebagai anggota DPRD, menyebut bukan tanpa alasan keinginan dirinya untuk maju.
“Alasan saya tentu ingin berbuat yang terbaik bagi Katingan apabila mendapat restu dari Partai dan juga masyarakat,”katanya.
Sebagai Putra Asli Katingan yang lahir, dan besar di Bumi Penyang Hinje Simpei, akan memberikan prioritas bagi pembangunan infrastruktur terutama jalan yang dapat terhubung ke seluruh kecamatan hingga Ibu Kota Kabupaten Kasongan, serta pendidikan dan kesehatan.
“Intinya kita ingin bangun Katingan lebih maju lagi,”ujarnya.
Namun bagi Marwan, keputusan akhir, sepenuhnya diserahkan kepada partai yang telah mengangkatnya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Katingan.
“Tentu ada mekanisme partai PDIP dalam menentukan siapa yang bakal mendapat tugas maju Pilkada Katingan,” pungkasnya.
(Bitro)