SAMPIT – Kegiatan Bimbingan Teknis Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah digelar di Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Jumat 17 Mei 2024.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan dalam rangkaian program Revitalisasi Bahasa Daerah sebagai implementasi Merdeka Belajar Episode ke-17.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim M Irfansyah menyampaikan tanggung jawab pelestarian bahasa dan sastra daerah berada di pundak pemerintah daerah.
Instansi pusat, dalam hal ini Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Balai Bahasa Kalteng menjadi fasilitator dan koordinator.
“Untuk itu, kami harapkan kita saling bekerja sama menyukseskan dan menyinambungkan kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah,” ungkapnya.
Kegiatan revitalisasi bahasa daerah selain dilakukan untuk menempatkan kembali bahasa daerah diranah yang semestinya, promosi kepada penutur muda usia juga menjadi prioritas.
Komunitas dan generasi muda yang menjadi sasaran kegiatan ini wajib lebih mengenali dan memahami bahasa dan budayanya. Mereka harus diperkenalkan dan diajarkan sesering mungkin menggunakan bahasa ibunya.
Tahun ini Kabupaten Kotim merevitalisasi bahasa Sampit, semua berusaha semaksimal mungkin agar budaya Dayak, termasuk bahasa-bahasa Dayak, tidak hilang begitu saja, tetapi terlindungi, terlestarikan, agar lebih kuat dan bermanfaat.
Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim akan senantiasa memberi apresiasi dan dukungan kepada semua pihak yang melakukan segala upaya yang berkaitan dengan pelindungan bahasa dan sastra daerah. (Nardi)