SUKAMARA – Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Umum Setda Sukamara, Evy Andriani mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap Aparatur Sipil Negara yang ikut menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilihan umum kepala daerah tahun 2024.
Hal itu dilakukan lantaran diindikasikan adanya beberapa ASN di Kabupaten Sukamara yang ikut menjadi anggota PPK pada pemilu presiden dan wakil presiden serta pemilu legislatif 2024 lalu.
Evy Andriani mengharapkan para ASN yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara untuk tidak ikut menjadi petugas PPK hal itu terkait dengan kinerja mereka sebagai ASN.
“Harapan saya untuk ASN tidak ikut menjadi anggota PPK, karena pada saat-saat tertentu mereka akan bekerja secara full maka otomatis nanti yang ASN akan meninggalkan tugas dan kewajibannya sebagai ASN,” terang Evy Andriani usai menghadiri pelantikan anggota PPK se-Kabupaten Sukamara di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukamara, Kamis 16 Mei 2024.
“Harapan kami memenangkan ASN tidak merangkap untuk menjadi PPK,” tegas Evy Andriani.
Evy menerangkan jika ada ASN yang ternyata menjadi anggota PPK pada pilkada serentak 2024 maka Pemkab Sukamara akan melakukan koordinasi dengan
“Kalau sudah ada nanti kita akan lakukan evaluasi kembali dan kita koordinasikan kembali dengan KPU kalau memang artinya ini akan menghambat disalah satu kegiatan misalnya di KPU sendiri atau di pemerintah daerah maka ini akan segara ditindaklanjuti seperti apa penyelesaiannya,” terang Evy Andriani.
“Iya nanti akan ada kebijakan lain jika memang ini berdampak pada kinerja ASN yang menjadi anggota PPK,” tukas Evy Andriani. (enn)