SAMPIT – Peletakan batu pertama dilaksanakan oleh Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim Halikinnor untuk pembangunan pabrik pengolahan limbah bahan, berbahaya dan beracun (B3) di Komplek TPA Sampah di Km 14 Jalan Jenderal Sudirman Sampit, Rabu 15 Mei 2024.
Direktur PT Hapakat Betang Mandiri, Dina Fariza Tryani Syarif mengatakan walau memerlukan proses panjang dilalui akhirnya dilakukan peletakan baru pertama yang menandakan semakin seriusnya untuk pembangunan pabrik pengolahan limbah medis B3.
Ia berharap pembangunan dapat berjalan lancar sesuai target tahun 2025 sudah bisa beroperasi dan semakin berkembang untuk kedepannya sebagai solusi limbah medis di Kalteng.
Ia menyebutkan proses mulai dari survei limbah medis B3 ke seluruh Kalteng, penyusunan feasibility study (FS), land clearing (pembukaan lahan), topografi, sondir, DED publik, serta sertifikasi lahan. Ditambah lagi dengan urusan perizinan di tingkat kabupaten, provinsi hingga tingkat kementerian yang saat ini masih terus berproses.
“Karena salah satu persyaratan adalah harus ada bangunan pabrik pengolahan limbah terlebih dahulu,” ungkapnya.
PT Bumi Resik Nusantara Raya sebagai mitra kerja dari PT Hapakat Betang Mandiri akan membangun dua unit pabrik pengelolaan limbah medis masing-masing berkapasitas tiga ton per hari untuk mencakup wilayah Kalteng.
Peletakan batu pertama pembangunan pabrik pengolahan limbah medis ini turut dihadiri oleh sejumlah undangan, Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Kotim, Kadinkes, DLH se-Kalteng, para Kepala OPD di Kotim, Camat dan Lurah setempat.
“Alhamdulillah hari ini apa yang kita cita-citakan dan kita inginkan yaitu pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 jadi terlaksana dengan peletakan batu pertama hari ini,” ujar Bupati Kotim, Halikinnor, Rabu 15 Mei 2024.
Menurut Halikinnor limba medis ini khusus berbeda dengan limbah lainya, tidak sembarang mengelola karena mengandung bahan kimia yang tinggi.
“Limbah medis ini tidak sembarangan untuk diolah, berbeda dengan limbah rumah tangga. Karena membutuhkan pengelolaan khusus,” lanjutnya.
Halikinnor bersyukur setela dua tahun mengajukan izin, dengan berbagai proses yang cukup dilalui, Kementerian telah memberikan kepercayaan kepada Kotim. (Nardi)