KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan resmi lantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 65 orang dari 13 Kecamatan di Kabupaten Katingan, bertempat di Muhammad Subuh Center-Eco Village Subud Tangkiling, Jalan Tjilik Riwut Tangkiling, Kamis 16 Mei 2024.
Ketua KPU Kabupaten Katingan Wahyuni menyampaikan, bahwa 65 anggota PPK berasal dari 13 kecamatan dimana setiap kecamatan berjumlah 5 orang yang telah dilantik wajib melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai PPK.
“Hari ini mereka sudah di lantik, dan tentu dengan dilakukan sumpah janji, mereka wajib melaksanakan tugas dan tangung jawabanya sebagai PPK,”ungkap Wahyuni.
Selain itu kata Wahyuni pelantikan anggota PPK ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas dengan tujuan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Anggota PPK sudah melakukan penandatangan pakta integritas, jadi dalam melaksanakan tugas, harus sesuai dengan aturan yang ada,”katanya.
Bahkan Wahyuni menyebut pihaknya tidak kompromi dengan jika ada anggota PPK yang ditemukan melanggar aturan tersebut.
“Kalau ditemukan pelanggaran, maka kami tidak akan membela, karena kami komitmen dengan aturan, kalau salah silakan bertanggungjawab dengan perbuatannya,”pungkasnya.
(Bitro)