SUKAMARA – Upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib), Petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara melakukan penggeledahan badan dan barang kepada setiap petugas yang masuk ke Lapas.
Kepala Lapas Kelas III Sukamara, Joko Prayitno menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan demi menegakkan Standar Operasional Prosedur (SOP) P2U sebagaimana mestinya agar tidak ada barang-barang terlarang masuk kedalam Lapas Sukamara.
“Penggeledahan badan dan barang pada P2U wajib dilakukan dan wajib tidak pandang bulu entah itu petugas,” kata Joko Prayitno, Rabu 15 Mei 2024.
“Masyarakat biasa ataupun pejabat akan diperiksa badan dan barang bawaannya, tujuan nya adalah untuk menjadikan Lapas Sukamara selalu dalam keaadaam aman dan tertib,” sambung Joko Prayitno.
Joko menerangkan jika P2U bertugas untuk mencegah dan mengamankan pintu utama dari masuk ataupun keluarnya orang dan barang serta memeriksa dan melakukan penggeladahan setiap orang tanpa terkecuali termasuk pejabat, petugas, pengunjung dan pihak-pihak lain.
“Kami berharap tidak ada hal-hal yang tidak baik masuk ke dalam Lapas Sukamara dengan penerapan SOP,” tukas Joko Prayitno. (enn)