NANGA BULIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau mengumumkan bahwa hingga batas akhir penyerahan syarat dukungan bagi calon perseorangan, tidak ada satu pun bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar.
Hal tersebut diucapkan oleh Komisioner KPU Lamandau Wawan Kusnadi dalam press release menjelaskan, pihaknya menginformasikan perkembangan terbaru terkait tahapan pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau serentak tahun 2024.
“Dari pembukaan pendaftaran bakal calon Bupati Lamandau perorangan sampai penutupan 12 Mei 2024 kemarin tidak ada yang mendaftarkan,” ucapnya saat di konfirmasi melalui via telpon. Selasa, 14 Mei 2024.
Wawan menerangkan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal, batas waktu penyerahan ditutup pada Senin, 12 Mei 2024 pukul 00.00 WIB.
KPU Kabupaten Lamandau telah membuka help desk untuk penyerahan syarat dukungan sejak 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024.
Namun, dalam kurun waktu tersebut, tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang datang untuk konsultasi, mengajukan permohonan pembuatan akun Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SilonKada), atau menyerahkan syarat dukungan.
Wawan menegaskan, KPU Kabupaten Lamandau menyatakan bahwa tidak adanya calon perseorangan yang mendaftar, pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau tahun 2024 hanya akan diikuti oleh pasangan calon yang diusung oleh partai politik.
“Kami telah memberikan kesempatan yang luas kepada seluruh masyarakat, namun hingga penutupan, tidak ada calon perseorangan yang mengajukan diri,” jelasnya.
Tahapan pencalonan untuk Pilkada Lamandau serentak 2024 ini adalah bagian dari upaya KPU untuk memastikan proses pemilihan yang transparan dan akuntabel.
KPU Kabupaten Lamandau berkomitmen untuk terus menyosialisasikan tahapan dan persyaratan pencalonan kepada masyarakat guna meningkatkan partisipasi politik.
Dengan demikian, pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau tahun 2024, tidak akan ada calon perseorangan yang bertarung.
Wawan juga menginformasikan, untuk tahapan berikutnya dan daftar calon yang telah memenuhi syarat akan diumumkan oleh KPU sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (Andre)