SUKAMARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan bahwa tahun ini para jamaah calon haji Kabupaten Sukamara yang berangkat ke tanah suci tidak didampingi oleh Tim Pendamping Ibadah Haji Daerah (TPIHD).
Menurut Rendy Lesmana jumlah jamaah calon haji Kabupaten Sukamara tahun 2024 mengalami kenaikan dari 30 orang jamaah calon haji pada 2023 menjadi 50 orang jamaah calon haji tahun ini.
“Sebenarnya seluruh daerah itu mendapat kuota untuk mengusulkan tim pendamping ibadah haji daerah, dan tahun ini kami sudah mengusulkan kebetulan kami yang diberikan rekomendasi oleh Kantor Kemenag Sukamara,” terang Rendy Lesmana usai ikut melepas keberangkatan Jamaah Calon Haji Kabupaten Sukamara di Halaman Masjid Agung Ad Durrun Nafis, Selasa 14 Mei 2024.
Namun, Rendy menjelaskan jika rekomendasi tersebut urung diterima, lantaran penjabat daerah di pemerintah Kabupaten Sukamara hanya ada Penjabat Bupati dan Sekda. Sehingga untuk kepentingan masyarakat Sukamara lebih luas, tahun ini diambil keputusan untuk tidak ada Tim Pendamping Ibadah Haji Daerah Kabupaten Sukamara.
“Jadi ketika saya harus meninggalkan daerah kurang lebih 40 hari, saya merasa pelayanan kepada masyarakat yang hanya dilaksanakan oleh bapak Pj Bupati tidak akan bisa maksimal.
Sementara itu jumlah jamaah calon haji Kabupaten Sukamara yang diberangkatkan berjumlah 50 orang terdiri dari 23 orang jamaah laki-laki dan 27 orang jamaah perempuan.
Selain itu ada petugas dari Dinas Kesehatan Sukamara 6 orang, Petugas dari Bagian Kesra Setda Sukamara 10 orang dan petugas dari Kantor Kemenag Sukamara 5 orang yang akan mengantar rombongan jamaah calon haji Kabupaten Sukamara hingga ke Asrama Haji Banjarmasin. (enn)