PANGKALAN BUN – Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), hingga saat ini belum menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak banjir, hal itu menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati perihal Siaga Bencana.
Sekretaris Dinas Sosial Sanitro menyampaikan, saat ini yang menyampaikan kondisi banjir dan permintaan bantuan baru dari Kecamatan Arut Utara. Ada 5 desa /kelurahan yang terdampak banjir di Kecamatan tersebut.
Dimana menurutnya, untuk peningkatan status kebencanaan, menunggu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar meningkatkan status kemudian di terbitkan SK Bupati.
“Surat telah kami terima pada tanggal 19 April 2024 dari Kecamatan Arut Utara perihal bantuan logistik, dimana untuk Arut Utara jumlah warga yang terdampak sebanyak 1.156 jiwa, dengan rincian Kelurahan Pangkut ada 176 Kk (590 jiwa), Desa Nanga Mua 58 KK (172 jiwa), Sukarame 50 kk (101), Gandis 53 kk (171 jiwa), dan Desa Kerabu 38 kk (122 jiwa), ” kata Sanitro, saat menghadiri Rapat Pleno KPU di Brits Hotel Kamis, 2 Mei 2024.
Sanitro menjelaskan, pada prinsipnya Dinas Sosial siap saja mendistribusi apa yang di minta oleh masyarakat terdampak banjir, termasuk juga untuk bantuan dari Provinsi Kalimantan Tengah maupun Kementerian, pihaknya akan mengusulkan jika ada penetapan siaga bencana banjir.
“Anggaran BTT telah siap di BKAD, hanya penggunaannya menunggu peningkatan status bencana itu, dimana bantuan sebagian besar meminta bantuan pangan,” ucap Sanitro.
Sementara Itu Kepala BPBD Kobar Syahruni , yang juga hadir di Rapat Pleno KPU, saat di konfirmasi mengenai status kebencanaan banjir menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan rapat koordinasi perihal peningkatan status banjir di kobar.
“Karena untuk peningkatan status dalam penanganan banjir ini ada kriteria, dimana kriteria itu salah satunya jika sudah ada unsur terancam keselamatan jiwa masyarakat, baru di laksanakan peningkatan status kebencanaan tersebut, sebab hingga saat ini berdasarkan di lapangan masih dalam tahap aman, sehingga belum di tingkatkan statusnya, jika di paksakan termasuk juga penyaluran bantuan maka akan menjadi temuan nantinya,” uajr Syahruni.(Man)