SAMPIT – General Manager Humas PT SEAL Yanto Saputra menegaskan kalau keberatan usaha pelabuhan mereka di Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah mengikuti aturan dan ketentuan yang ada.
Menurutnya tudingan tidak adanya sosialisasi kepada pemerintah daerah hingga masyarakat itu sangat tidak benar.
“Kami ini investasi besar, tidak mau sembarangan yang kedepannya bisa merugikan kami, untuk urusan sosialisasi itu sudah kami lakukan, kami sudah ke pemerintah daerah, menemui Pak Bupati, Dinas Perhubungan, dan dinas terkait lainnya melakukan audiensi sebelum kami operasional, termasuk ke pemerintah desa dan masyarakat juga sudah sosialisasi,” tegas Yanto, Kamis 2 Mei 2024.

Tidak hanya itu mereka juga sudah bersepakat dengan warga setempat untuk melakukan ritual adat, di mana kepanitiaan sudah dibentuk dengan melibatkan masyarakat setempat.
“Ritual adat Menyanggar memang mau kami laksanakan dan panitia sudah terbentuk namun saat ini tertunda karena masalah dana kami, namun itu tetap kita laksanakan,” katanya.
Yanto juga menegaskan kehadiran perusahaan juga saat ini membantu memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat dan banyak karyawan di perusahaan itu dari warga Desa Luwuk Bunter.
“Kecuali yang teknis karena tidak ada dari warga setempat itu dari luar selebihnya masyarakat lokal,” tegasnya.
Ia juga mengaku sangat keberatan atas berbagai isu yang selama ini digelontorkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Mereka kata dia tidak anti kritik namun alangkah baiknya bisa terklarifikasi sehingga tidak menyudutkan dan mengangkat pernyataan dari satu sisi dari sumber yang tidak jelas yang dapat merugikan investasi mereka.
“Sampaikan yang berimbang, jangan hanya dari satu pihak saja, sehingga kami tidak dirugikan,” tandasnya.
(BS-1)