SUKAMARA – Sekretaris Daerah Sekda Sukamara Rendy Lesmana mengatakan bahwa melalui kegiatan konsultasi publik 1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Kabupaten Sukamara Tahun 2025 – 2029 merupakan lanjutan dari penyusunan KLHS RPJMD yang telah digelar sejak Senin 22 April 2024.
Selain itu juga diharapkan semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah dapat mempersiapkan apa yang dibutuhkan dalam kegiatan Konsultasi publik I KLHS RPJMD 2025-2029.
“Pada kick off dan bimbingan teknis diterangkan agar perangkat daerah melakukan update data tahun 2023 maupun koreksi untuk data yang telah terisi, dimana indikator TPB masih sama dengan indikator pada penyusunan KLHS RPJMD,” terang Rendy Lesmana saat memimpin konsultasi publik I KLHS RPJMD di Aula Kantor Bappeda Sukamara, Jumat 26 April 2024.
Rendy Lesmana juga menjelaskan jika pada konsultasi publik I KLHS RPJMD tersebut, data yang telah diinput oleh perangkat daerah akan di ekspose dan selanjutnya akan dianalisa oleh tim pembuat KLHS RPJMD.
“Kami minta setiap dinas untuk dapat menyiapkan dan memberikan masukan apa apa terkait dengan kegiatan konsultasi publik KLHS RPJMD Kabupaten Sukamara 2025 – 2029 yang dilaksanakan saat ini,” ucap Rendy Lesmana.
KLHS merupakan analisis yang sistematis dan menyeluruh untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan (Green Development Planning) telah menjadi dasar dan terintegrasi kedalam kebijakan atau rencana program pembangunan suatu wilayah.
Sehingga perangkat daerah yang terkait untuk terlibat aktif dalam memberikan data dan telaahan SDG’S / TPB sebagai salah satu komponen penyusunan KLHS dan RPJMD Kabupaten Sukamara Tahun 2025-2029. penyusunan agar memperhatikan hal-hal seperti setiap rencana pembangunan yang sekarang dan masa mendatang.
“Pengelolaan dan pendayagunaan sumberdaya alam sebagai modal dasar pembangunan berkelanjutan,
daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan,” tukas Rendy Lesmana. (enn)