SUKAMARA – Asisten Bidang Administrasi Pembangunan dan Umum Setda Sukamara, Evy Andriani membuka dan memimpin secara langsung kick off dan bimbingan teknis Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukamara tahun 2025-2029.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bappeda itu menjelaskan tentang penyusunan KLHS RPJMD merupakan analisis yang sistematis dan menyeluruh untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan ramah lingkungan atau green development planning telah menjadi dasar dan berintegrasi dalam kebijakan atau rencana Program pembangunan di suatu wilayah.
Penyusunan KLHS RPJMD sendiri merupakan amanah pasal 15 undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib membuat KLHS.
“Penyusunan KLHS RPJMD melibatkan banyak pihak khususnya perangkat daerah terkait maupun instansi vertikal di lingkungan Kabupaten Sukamara,” ucap Evy Andriani, Senin 22 April 2024.
“Selain itu, untuk menghasilkan dokumen KLHS RPJMD yang berkualitas tahapan penyusunan hendaknya dilaksanakan secara maksimal, Jadi mulai dari pengumpulan data hingga tahap validasi.
Evy Andriani menerangkan jika salah satu tahapan pembuatan KLHS RPJMD yaitu kita melaksanakan kick off dan bimbingan teknis yang bertujuan untuk sharing informasi, menampung berbagai masukan dan solusi terhadap kebijakan, rencana, dan atau program di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara.
Dalam kesempatan itu, Evy Andriani berharap dalam penyusunan KLHS RPJMD yang tengah dilakukan tersebut, perangkat daerah terkait dapat terlibat aktif dalam memberikan data dan telaahan SDG’S atau TPB sebagai salah satu komponen utama penyusunan KLHS RPJMD.
“Sehingga KLHS RPJMD untuk Kabupaten Sukamara ini dapat memberikan skenario pembangunan berkelanjutan yang terbaik terhadap rencana pembangunan 5 tahun ke depan,” pungkas Evy Andriani. (enn)