KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menyayangkan terkait sikap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar Kasongan yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budy Hermanto menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan bertanggung jawab mengatur dan melindungi hak atas kesehatan masyarakat secara optimal.
“Tanggung jawab pemerintah dalam pemenuhan hak atas kesehatan diwujudkan dalam bentuk penyediaan sarana dan fasilitas kesehatan yang layak, serta mudah diakses oleh masyarakat,” ungkap Budy Hermanto kepada Berita Sampit pada Selasa 23 Januari 2024.
Selain itu dia berharap kedepannya Kabupaten Katingan bisa menyediakan fasilitas kesehatan yang cukup baik dan memadai untuk menunjang pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Katingan.
“Kami berharap kepada pemerintah daerah melalui dinas kesehatan tidak lagi hanya bergelut dengan hal-hal yang menyulitkan proses jaminan kesehatan yang saat ini,” katanya.
Ia juga menegaskan bukan berbalik mundur untuk melayani masyarakat yang mendapatkan akses BPJS Kesehatan yang selayaknya.
“Kita minta kepada pihak RSUD Mas Amsyar Kasongan maupun tenaga medis agar selalu melayani masyarkat dengan ramah, baik yang ini berobat,” pungkasnya.
(Bitro)