SAMPIT – Peredaran uang palsu pecahan Rp 50.000 terjadi di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur menjelang Pemilu 2024 serentak, yang menimpa sebuah toko kue di Jalan A Yani, Kecamatan MB Ketapang.
Penemuan uang palsu itu menimpa seorang karyawan toko kue perempuan bernama Gita pada Kamis 11 Januari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB menerima pembayaran cash dari seorang pembeli.
Menurut perempuan berumur 28 tahun itu peristiwa tersebut pertama kali menimpanya sejak 21 tahun toko kue itu berdiri.
”Benar. Kami ada menerima satu lembar uang palsu,” kata Gita, Jumat 12 Januari 2024.
Ia menerangkan, uang palsu yang mereka terima merupakan uang pecahan Rp 50.000 milik dari salah satu pelanggannya yang sebelumnya belanja ke toko.
Sementara, ketahuannya saat mereka menghitung uang di laci kasir dan menemukan uang pecahan Rp 50 ribu diduga palsu tersebut.
”Karena terlihat mencurigakan, uang itu lalu kami raba dan diterawang. Hasilnya, beda dengan uang alsi pada umumnya,” ungkap wanita yang masih single itu.
Meski mendapatkan perlakuan tak pantas dari pelanggannya, namun pihaknya enggan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian setempat.
Terpisah, Kapolsek Ketapang Kompol Suyono meminta agar masyarakat terutama para pedagang selalu berhati-hati saat melalukan transaksi uang secara tunai.
Apalagi, uang palsu saat ini cukup sulit dibedakan dengan uang asli pada umumnya.
”Kami harap masyarakat mau segera melaporkan apabila ada menemukan uang palsu. Sehingga kami bisa melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelakunya,” pinta Suyono. (Jimmy)