NANGA BULIK–Guna memberikan pemahaman dan juga pengetahuan yang lebih terkait dengan hak dan kewajiban bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Lamandau bekerja sama dengan BKPSDM setempat memberikan edukasi kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan dan Pelayanan Kepegawaian.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor cabang Sampit Iwan Kurnia, menyampaikan bahwa salah satu tugas dari BPJS Kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) adalah memberikan layanan edukasi dan sosialisasi kepada semua peserta dan masyarakat agar mereka dapat mengerti dan memahami terkait dengan regulasi serta hak dan kewajibannya sebagai peserta program JKN.
“Kita berterimakasih kepada BKPSDM Kabupaten Lamandau yang telah melibatkan BPJS Kesehatan dalam kegiatan ini, karena peserta kegiatan juga merupakan peserta program JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara, oleh karena itu semua peserta harus terinfo terkait dengan hak dan kewajiban, serta apa saja yang dijamin dan yang tidak dijamin oleh program JKN, sehingga para ASN menjadi mengerti dan memahi ketentuan-ketentuan yang berlaku,” ungkap Iwan Kurnia, Rabu 6 Desember 2023.
Iwan juga menambahkan bahwa saat ini peserta segmen PPU baik itu swasta ataupun penyelenggara negara dapat menanggung maksimal tiga orang anak, sehingga dirinya mengimbau bagi peserta yang memang anaknya belum terdaftar tiga jiwa, dapat segera melakukan update data keluarganya ke kanal layanan yang disediakan seperti WhatsApp Pandawa di Nomor 08118165165 atau kanal lain seperti Kantor Kabupaten, Kantor Cabang dan layanan BPJS Keliling, sehingga apabila sakit tidak ditemukan lagi kendala untuk mendapatkan layanan kesehatan karena semua keluarga telah terlindungi.
Disampaikan Iwan, saat ini BPJS Kesehatan sedang menggalakan transformasi mutu layanan dimana peserta Program JKN cukup hanya menunjukan NIK ataupun KIS Digital pada aplikasi Mobile JKN saja untuk mendapatkan layanan kesehatan, sehingga tidak ada lagi pelayanan yang lambat karena diminta oleh fasilitas kesehatan dokumen-dokumen salinan KTP, KK dan lainnya, diharapkan dengan adanya transormasi mutu layanan tersebut terwujud pelayanan kesehatan yang mudah cepat dan setara.
Sementara itu Kamini Anthus, selaku panitia kegiatan mengungkapkan bahwa para peserta yang hadir merupakan perwakilan dari masing-masing instansi SOPD yang ada di Kabupaten Lamandau, dengan adanya sosialisasi dari BPJS Kesehatan tersebut informasi yang didapatkan terkait dengan program JKN dapat disebarluaskan kembali ke SOPDnya masing-masing serta masyarakat sekitarnya.
Sehingga semua informasi dapat tersebar secara merata dimasyarakat dan tentunya juga dapat membantu dan mempermudah masyarakat apabila ada yang belum mengetahui terkait dengan hak dan kewajibannya sebagai peserta program JKN.
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada BPJS Kesehatan yang selalu dapat berpartisipasi dalam kegiatan guna untuk memberikan update informasi terbaru terkait dengan program JKN, sehingga para ASN yang ada di Kabupaten Lamandau menjadi mengerti dan memahami terkait dengan kebijakan dan juga langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan apabila membutuhkan layanan kesehatan.
“Tentunya kami akan lebih sering melibatkan BPJS Kesehatan untuk memberikan edukasi program JKN kepada para ASN, diharapkan dengan kolaborasi dan sinergi yang baik antara BPJS Kesehatan dan BKPSDM dapat meningkatkan kepuasan para ASN yang ada di Kabupaten Lamandau terhadap pelayanan informasi dan pelayanan kesehatan yang didapatkan oleh para ASN,” ucap Kamini.
Salah satu peserta kegiatan Rosa yang merupakan ASN dari Disnakertrans Kabupaten Lamandau juga mengapresiasi BPJS Kesehatan atas penyebaran informasi yang dilakukan sehingga dirinya kini mengerti dan lebih paham lagi terkait dengan program JKN, tentunya informasi yang sangat bermanfaat tersebut akan dia bagikan kembali kepada rekan kerjanya yang ada di instansinya, sehingga semua terpapar terkait dengan kemudahan layanan program JKN.
“Saat ini sudah terdapat banyak inovasi dan kemudahan program JKN, tentunya ini menjadi pengetahuan baru bagi kami sehingga kita mengerti dan memahami lebih dalam terkait dengan program ini dan tentunya dengan bekal informasi yang telah kami dapatkan tentunya kami tidak akan merasa kesulitan apabila ingin mendapatkan layanan kesehatan karena telah mengetahui apa yang telah menjadi hak dan kewajiban kami sebagai peserta,” ujar Rosa.
(im/adv)