PALANGKA RAYA – Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Tengah mencatat bahwa terdapat 245 tenaga kerja asing (TKA) di Kalimantan Tengah. Sementara itu, angka pencari kerja di wilayah tersebut masih cukup tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya Suherman, menyatakan bahwa industri di Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah, memerlukan beberapa keahlian tertentu yang mungkin tidak dapat dipenuhi oleh tenaga kerja lokal.
“Oleh karena itu, TKA dianggap sebagai solusi bagi industri untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan menjamin keberhasilan usahanya,” kata Suherman, Palangka Raya, Senin 27 November 2023.
Ia menyebut masih terdapat permasalahan di mana jumlah lowongan kerja yang tersedia belum mampu mengimbangi permintaan tinggi dari lulusan sekolah menengah dan perguruan tinggi.
Menurutnya, Hal ini disebabkan oleh kurangnya kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia yang belum memenuhi kebutuhan industri, karena para calon pekerja masih belum mendapatkan bekal atau skill yang dibutuhkan untuk menghadapi kebutuhan industri di dunia kerja.
” Jika industri ingin lancar, maka pekerja harus memiliki kompetensi yang diperlukan agar bisnisnya dapat berlanjut dan menghasilkan keuntungan yang jelas. Namun, seringkali industri masih kesulitan menemukan tenaga kerja lokal yang memenuhi kriteria tersebut,” ungkapnya.
“Seiring dengan itu, TKA dipekerjakan di Indonesia karena memang tidak ada aturan yang dilanggar,” tambahnya.
Sebaliknya, pemerintah harus memberikan regulasi yang jelas dan bertanggung jawab untuk menyediakan lapangan kerja dan pelatihan yang dapat meningkatkan skill dan kemampuan para calon pekerja lokal. Hal ini diharapkan dapat mengurangi tingkat pengangguran yang tinggi di Indonesia khususnya di Kalimantan tengah.
Mulai dari Sekolah Menengah dan Perguruan Tinggi, pendidikan harus lebih memperhatikan kebutuhan dan skill yang dibutuhkan oleh industri sehingga para lulusan dapat menghadapi kebutuhan industri dan siap terjun ke dunia kerja.
“Hal ini juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan industri dan mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja asing,” tukasnya
Ia berharap dengan adanya TKA di Kalimantan Tengah saat ini dapat menjadi cambuk bagi SDM untuk memiliki skill yang lebih sesuai dengan kebutuhan industri.
“Pemerintah juga harus menyediakan lapangan kerja dan pelatihan yang lebih banyak agar tenaga kerja lokal dapat memiliki skill dan kemampuan tambahan yang dibutuhkan oleh industri. Dengan demikian, ketersediaan lapangan kerja dapat meningkat dan dapat memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia,” pungkasnya.
(Syauqi)