KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta Dinas Dukcapil daerah setempat untuk lebih proaktif dalam melakukan pendataan penduduk. Hal ini disebabkan masih banyak penduduk yang belum terdaftar dalam Sistem Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Juru bicara BANGGAR DPRD Kabupaten Gunung Mas Untung Jaya Bangas menyebutnya, pendataan penduduk yang dilakukan oleh Dukcapil haruslah proaktif dan transparan. Dukcapil harus mampu menjangkau seluruh penduduk di kabupaten tersebut tanpa terkecuali, termasuk di daerah-daerah yang sulit diakses seperti di kecamatan dan desa.
“Pendataan yang dilakukan harus memastikan bahwa seluruh masyarakat telah terdaftar di Adminduk dan memiliki KTP. Langkah yang cepat dan tegas perlu diterapkan dalam hal ini. Misalnya, dengan melakukan pendataan melalui sistem online atau pembuatan posko pendataan yang dapat ditempatkan di kecamatan dan desa,”ungkapnya belum lama ini.
Selain itu, Dukcapil Kabupaten Gunung Mas juga perlu meningkatkan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat mengenai pentingnya memiliki KTP. Hal ini dapat dilakukan melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat atau dengan media massa seperti radio dan televisi.
“Pentingnya pendataan penduduk dan kepemilikan KTP tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi semata. KTP juga menjadi identitas resmi warga negara yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti dalam transaksi pembukaan rekening bank, pendaftaran sekolah, atau bahkan saat memilih pada saat pemilihan umum,” sebutnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya langkah proaktif dari Dukcapil Kabupaten Gunung Mas dalam hal pendataan dan penerbitan KTP kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
“Maka kami yakin, seluruh masyarakat di kabupaten Gunung Mas akan memiliki identitas yang resmi dan dapat dilindungi hak-haknya sebagai warga negara Indonesia secara maksimal,”tutup Untung Jaya Bangas. (Ale)