MUARA TEWEH – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap dua buah raperda tentang Penyelenggaraan Anak Usia Dini Holistik Integratif dan dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Juru bicara Fraksi Gerindra Mustafa Joyo Muhtar mengatakan terhadap raperda ini Fraksi Gerindra memberikan saran dan masukan dari pendapat akhir ini agar menjadi bahan perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Menurut Mustafa Joyo Muhtar, fraksi Gerindra berharap dalam penerapannya Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan anak usia dini holistik integratif dapat terlaksana dengan baik dan benar.
Menurutnya untuk melaksanakan raperda ini agar sesuai dengan harapan, sudah tentu harus mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik pula.
Sementara itu terkait raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Fraksi Gerindra berharap di dalam pelaksanaannya agar berpedoman dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan mengatur ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta landasan sosiologisnya agar memberikan perlindungan terhadap masyarakat.
Serta dapat mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang tentram, tertib, menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku dalam masyarakat dan institusi berwenang dapat lebih tegas dalam bertindak terkait penerapan aturan dan bagi pihak-pihak yang melanggar harus dikenai sanksi tegas.
Menurutnya perda Ini harus berlaku untuk semua masyarakat Barito Utara, tanpa terkecuali terutama para ASN harus memberi contoh yang baik dan benar dalam penerapannya.
“Dalam hal perlindungan masyarakat kalau dipandang perlu, Pemerintah membentuk Tim khusus terutama dalam hal penertiban berkaitan ketertiban umum jangan harus rutin dilaksanakan dan tentunya ketersedian anggaran juga harus diperhatikan sesuai kebutuhan,” katanya Kamis 24 November 2023
Pembuatan Peraturan Daerah tentunya mengeluarkan dana yang banyak, maka Fraksi Gerindra berharap Perda dijalankan dengan baik dan benar.
Berdasarkan masukan tersebut, maka dalam pendapat akhir ini Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menerima dua rancangan peraturan daerah ini.
(Iskandar)