SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor bersama-sama dengan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kotim telah menandatangani Berita Acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Nota Keuangan tentang APBD 2024, dalam rapat Paripurna Rabu 22 November 2023.
Halikinnor mengatakan selama pembahasan berlangsung banyak hal- hal penting yang harus didiskusikan bersama untuk menyatukan pikiran, pendapat, pemahaman dan sudut pandang yang berbeda satu sama lain, yang tujuannya menemukan pola pembangunan yang sesuai dan tepat.
Pihak eksekutif menyadari bahwa dalam penyusunan APBD 2024 belum sepenuhnya mampu mengakomodir berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat.
“Baik secara langsung maupun melalui anggota dewan, kami mengharapkan pengertian dan pemahaman yang mendalam dari kita semua agar pelaksanaan APBD 2024 ini dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai harapan kita semua,” ujarnya.
Mengacu pada rapat kerja komisi – komisi dewan dengan pihak eksekutif yang dilaksanakan dari tanggal 13 sampai 17 November 2023, dilanjutkan dengan rapat kompilasi komisi-komisi dan Badan Anggaran dengan pihak eksekutif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah menyetujui dan menyepakati anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 adalah sebagai berikut:
- Pendapatan Rp2.428.261.420.400 terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp585.143.313.400, Pendapatan Transfer Rp1.843.118.107.000, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp0
- Belanja Rp2.474.746.721.400.
- Defisit anggaran Rp46.485.301.000.
- Perkiraan Penerimaan Pembiayaan Rp61.765.301.000
- Perkiraan Pengeluaran Pembiayaan Rp15.280.000.000.
- Pembiayaan Netto Rp46.485.301.000.
Halikinnor mengungkapkan terkait dengan adanya defisit ini, maka untuk mengatasi defisit tersebut dapat ditutupi melalui penerimaan pembiayaan dari Silpa tahun anggaran 2023 atau dapat dilakukan kebijakan lainnya yang tidak elanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Seiring dengan telah disetujuinya dan ditandatanganinya Ranperda dan nota keuangan tersebut, maka pihak eksekutif akan menyampaikan dan untuk dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah. (Nardi)