BUNTOK-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito (Barsel), tertibkan sebanyak 56 Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Buntok.
Penertiban APS yang menyerupai APK tersebut Bawaslu Barsel juga melibatkan Satpol PP, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Barsel Rahmat Fauzan Azhami, Selasa 14 November 2023, mengatakan penertiban APS yang menyerupai APK ini dilaksanakan pada tanggal 13 November 2023.
“Sebelumnya tanggal 10 November 2023 kita sampaikan kepada seluruh Partai Politik (Parpol) peserta pemilu untuk batas terakhir penurunan APS yang menyerupai APK pada tanggal 12 November 2023 tepat pukul 23.59 WIB. Akan tetapi fakta di lapangan, masih ditemukan APS yang menyerupai APK belum diturunkan, sehingga kami bersama Satpol PP, Kesbangpol dan DPMPTSP menertibkannya,” katanya.
Menurutnya, penertiban APS tersebut dimulai pada pukul 09.12 WIB yang dimulai dari Bawaslu, kelurahan Buntok Kota, kelurahan Hilir Sper, kelurahan Jelapat, jalan Asam hingga Bundaran Sanggu.
“Adapun total keseluruhan APS yang menyerupai APK, yang telah kita tertibkan sebanyak 56 buah karena semuanya mengandung unsur kampanye,” jelas Rahmat Fauzan Azhami.
Selain itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh parpol peserta pemilu untuk tidak memasang APS yang tidak menyerupai APK hingga tanggal 27 November 2023 mendatang.
“Apabila pada tanggal 16 November 2023 ada parpol peserta pemilu yang memasang APS yang menyerupai APK, maka akan kami tetapkan sebagai pelanggaran dan sanksi yang paling berat dicoret dari peserta pemilu,” bebernya.
“Ada APS-APS yang ada di kota Buntok dan sekitarnya yang tidak ditertibkan karena tidak mengandung adanya unsur kampanye sehingga tidak ditertibkan. Sebab sesuai instruksi dari Bawaslu RI yang ditertibkan adalah, APS yang mengandung unsur ajakan, ada tanda coblos seperti gambar paku dan contreng serta kata-kata ajakan untuk mencoblos,” pungkasnya. (Deddy)