BUNTOK – Pejabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Deddy Minarwan secara resmi melantik 77 orang pejabat eselon III, IV dan fungsional di lingkungan Pemkab Barsel, Senin 13 November 2023, bertempat di aula kantor BAPPEDA setempat.
77 pejabat eselon III, IV dan fungsional yang telah dilantik tersebut, terdiri dari pejabat eselon III 32 orang, pejabat eselon IV 41 orang dan pejabat fungsional sebanyak 4 orang.
Dalam sambutannya Deddy Minarwan mengatakan rotasi, mutasi dan promosi jabatan pada hakekatnya adalah amanah yang berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
“Berdasarkan pasal 132A ayat 1 PP Nomor 49 tahun 2008 mengamanatkan bahwa, Pj Bupati dapat melakukan mutasi dan promosi pejabat eselon apabila telah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri,” katanya.
Pj Bupati Barsel telah mendapatkan surat persetujuan dari Mendagri untuk melaksanakan pengangkatan dan pelantikan pejabat eselon III, IV dan pejabat fungsional melalui surat Mendagri Nomor 100.2.2.6/7588/OTDA tanggal 7 November 2023.
Selanjutnya berdasarkan, pasal 25 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 116 tahun 2022 mengamanatkan bahwa Pj Bupati dapat melakukan pengangkatan, pemindahan, mutasi dan promosi pejabat eselon setelah mendapatkan pertimbangan teknis Kepala BKN.
“Pj Bupati Barsel, telah mendapatkan pertimbangan teknis dari Kepala BKN melalui Surat Kepala BKN Nomor 9494/B-AK.02.02/SD/K/2023 tanggal 16 Oktober 2023,” bebernya.
Menurutnya, pelantikan ini juga hendaknya dimaknai dari sudut pandang organisasi yang bertujuan agar lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Terutama untuk, kesempurnaan pelaksanaan pelayanan publik yang diterima masyarakat.
“Oleh karena itu pejabat yang dilantik harus amanah, juga siap membantu dalam merumuskan, melaksanakan setiap kebijakan yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah serta memiliki pemikiran untuk pencapaian visi dan misi daerah,” jelasnya.
Pj Bupati juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk mengawasi sekaligus menyampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan kerja masing-masing untuk selalu menjaga netralitas sebagai ASN, sebab pesta demokrasi 2024 mendatang akan segera berlangsung.
“ASN harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun,” tandasnya. (Deddy)