MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna I untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda perubahan ketiga atas Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Barito Utara dan Raperda pajak daerah dan retribusi daerah, Selasa 24 Oktober 2023.
Pada rapat tersebut, Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, menyerahkan dokumen pidato pengantar Bupati kepada Ketua DPRD, Hj. Mery Rukaini. Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan bahwa perubahan Perda tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan daerah.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menyampaikan bahwa Raperda perubahan ketiga atas Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Barito Utara dan Raperda pajak daerah dan retribusi daerah akan dibahas bersama dalam waktu dekat.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Barito Utara, Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, Plt. Sekda, Drs. Jufriansyah, staf ahli Bupati, asisten Sekda, kepala perangkat daerah, FKPD, Dandim 1013 Muara Teweh, Kajari Barut, dan Kapolres Barito Utara. (isk)