SAMPIT – BPJS Kesehatan Kabupaten Seruyan Kantor cabang Sampit bersama dengan Pengurus Koperasi Plasma Kelapa Sawit, bersama dengan unsur kepala desa yang ada di Kabupaten Seruyan, melaksanakan pembahasan terkait dengan inovasi ARSENAL atau Arisan Plasma Kebun Plasma yang bertujuan untuk menjaga keaktifan kepesertaan Program JKN. Selasa 24 Oktober 2023.
Turut hadir dalam pembahasan inovasi tersebut Kepala BPJS Kesehatan Rusmalita PS, Kabupaten Seruyan, Kepala Desa Sembuluh II, Kepala Desa Sukorejo, Kepala Desa Suka Makmur, Kepala Desa Suka Maju, Kepala Desa Pematang Limau, Kepala Desa Bumi Jaya, Pengurus Koperasi Plasma Sawit Bangkit, Pengurus Koperasi Sawit Plasma Sawit Jaya dan Pengurus Koperasi Plasma Sawit Berkat Abadi.
Kepala BPJS Kesehatan kantor cabang Sampit Iwan Kurnia, menyampaikan bahwa inovasi ARSENAL merupakan Arisan Plasma Kebun Plasma. Dimana, inovasi ini merupakan proses pengumpulan iuran peserta program JKN melalui pemotongan dari bagi hasil perkebunan plasma untuk peserta Program JKN yang terdaftar sebagai penerima perkebunan plasma melalui koperasi plasma di Kabupaten Seruyan dengan sasaran Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri aktif ataupun Mandiri Menunggak bahkan dapat diterapkan untuk PBPU Pemda yang masih memiliki sisa tunggakan iuran.
Menurut Iwan Kurnia, Koperasi Plasma dapat berperan penting mendukung keberlangsungan program JKN dengan berperan sebagai agen instisusi untuk mengumpulkan iuran peserta yang menunggak terutama untuk peserta yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 6 bulan.
Seperti kita ketahui bahwa terdapat 13.497 selama tahun 2023 peserta Program JKN segmen peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran di Kabupaten Seruyan yang menunggak karena berbagai faktor, oleh karenanya inovasi dan kemudahan terus dikembangkan agar dapat menjaga keaktifan peserta Program JKN, sehingga masyarakat tidak terkendala apabila membutuhkan pelayanan kesehatan.
Agen Institusi yang dijalankan oleh koperasi plasma adalah lembaga keuangan yang dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam hal pengumpulan iuran Program JKN yang menunggak iuran, dimana syarat untuk menjadi agen institusi BPJS Kesehatan adalah berbadan hukum, telah berdiri minimal satu tahun dan telah terdaftar sebagai agen chanel pembayaran BPJS Kesehatan.
“Pada tahap awal pemerintah desa dan koperasi dimasing-masing desa akan melakukan pemetaan peserta PBPU atau peserta mandiri menunggak yang merupakan anggota koperasi plasma yang selanjutnya menjadi sasaran yang akan dilakukan edukasi untuk melakukan pembayaran tunggakan iuran Program JKN, dengan mekanisme pemotongan melalui hasil plasma kebun sawit yg diterima oleh anggota,” ungkap Iwan Kurnia.
Iwan Kurnia juga berharap inovasi ini dapat menjaga keaktifan peserta Program JKN, dan tentunya juga dapat diimplementasikan di beberapa koperasi yang ada di wilayah kerja BPJS Kesehatan kantor cabang Sampit, sehingga dapat menjadi alternatif untuk saling bersinergi mendukung program JKN.
Sementara itu pengurus Koperasi Plasma Sawit Jaya Ali Sobirin, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukung Inovasi yang dikembangkan, karena menurutnya program JKN merupakan program yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kesehatan, oleh karenanya pihaknya berkomitmen bersama dengan BPJS Kesehatan saling berkolaborasi untuk menjalankan inovasi ARSENAL tersebut agar kepesertaan program JKN anggotanya tetap aktif dan tetap lancar iurannya sehingga tidak kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.
‘’Tentunya untuk mengimplementasikan program ARSENAL ini, kami terlebih dahulu akan melakukan rapat internal kepada pengurus dan anggota koperasi kami terkait dengan mekanisme perhitungan dan pemotongan bagi hasil, untuk membayar iuran program JKN bagi angggota yang menunggak iuran. Kami juga akan melakukan kerjasama dan berkolaborasi dengan aparat desa setempat untuk melakukan edukasi dan pemetaan kepada masyarakat yang menunggak iuran, dan juga mekanismenya sampai dengan peserta melunasi tunggakan iurannya,’’ tutup Ali Sobirin.
(im/adv)