BUNTOK – Kualitas udara di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dalam kategori berbahaya akibat kabut asap yang menyelimuti wilayah setempat dalam satu pekan terakhir karena maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sehingga menjadi ancaman bagi kondisi kesehatan tubuh.
“Sebab di dalam kabut asap ini, ada debu atau partikel halus yang mudah terhisap serta mengotori sistem pernapasan,” kata Pengendali Dampak Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barsel Eny Paskanita, Selasa 3 Oktober 2023.
Dikatakan, berdasarkan laporan aplikasi pemantau pencemaran udara ISPUNET milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, indeks standar pencemaran udara (ISPU) di BarselĀ pada pukul 12.00 WIB per tanggal 3 oktober 2023 menunjukkan kualitas udara berbahaya.
“Angka pencemaran PM 2.5 mencapai 330, status yang diberi penanda dengan warna hitam ini menggambarkan tingkat kualitas yang dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dan perlu penanganan cepat,” katanya.
Menurutnya, jika tinggal di daerah yang rentan terjadi bencana kabut asap maka hal-hal yang harus dilakukan untuk melindungi diri dari bahaya kabut asap adalah mengurangi aktivitas di luar ruangan terutama bagi mereka yang sedang sakit pernapasan maupun ibu hamil, selalu memakai masker jika harus pergi ke luar rumah atau gedung.
Selanjutnya, minum air putih lebih banyak dan lebih sering, agar debu atau partikel halus yang menempel pada tenggorokan larut dan masuk ke dalam pencernaan sehingga ikut terbuang bersama kotoran.
“Selain itu juga, upayakan agar asap dari luar tidak masuk ke dalam rumah atau gedung serta menjaga ruangan tetap tertutup akan lebih baik,” jelasnya.
Menurut Eny, untuk mengetahui informasi kualitas udara, masyarakat bisa secara terus menerus dengan mengunduh aplikasi ISPUNET KLHK di perangkat seluler dan laporan aplikasi pemantau udara akan selalu update per satu jam.
“Sehingga memudahkan masyarakat, untuk mendapatkan informasi dan gambaran kualitas udara di daerah ini,” terang Eny Paskanita.
Sementara itu Sekretaris DLH Barsel Akmad Haitami mengatakan, terkait bahaya indeks cuaca yang berbahaya saat ini di awal bulan September lalu pemerintah daerah sudah menerbitkan surat edaran yang intinya kepada seluruh masyarakat Barsel, apabila beraktifitas diluar rumah selalu memakai masker untuk menjaga kesehatan tubuh.
“Terkait perubahan jam kerja ASN, kita juga masih menunggu surat edaran tersebut,” tukas Haitami. (Deddy)