SAMPIT – Komitmen Desa Sembuluh II Kecamatan Danau Sembuluh Kabupaten Seruyan untuk menjadikan Desa Universal Health Coverage (UHC) kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan segera terwujud dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara Desa Sembuluh II dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sampit terkait dengan Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR).
Kepala Desa Sembuluh II Ahmad Syukur menyampaikan bahwa pihak desa sangat fokus terhadap program kesehatan untuk masyarakat olah karenanya pihaknya sangat berkomitmen untuk dapat mewujudkan program layanan kesehatan yang berkualitas melalui program JKN BPJS Kesehatan.
Ia menegaskan target dari program itu adalah semua masyarakat dapat terdaftar kedalam program ini, dengan adanya perjanjian yang dilakukan tentunya sangat membantu pihaknya untuk dapat berperan lebih aktif turun langsung ke masyarakat agar dapat memastikan kepesertaan program JKN yang dimiliki oleh masyarakat Desa Sembuluh II, apakah masuk kedalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Non PBI dan juga pihaknya dapat melakukan pendataan untuk peserta yang belum terdaftar agar dapat di daftarkan sesuai dengan segmen kepesertaan sesuai dengan situasi dan kondisinya.
“Hal ini tentunya sejalan dengan Permendes Nomor 08 Tahun 2022 dan juga undang-undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa desa berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat. Dalam hal ini desa akan berperan aktif dalam hal kepentingan masyarakat dibidang kesehatan dimana desa akan melakukan pendataan kepesertaan program JKN,” ucapnya.
Lebih jelas ia menjelaskan bagi masyarakat yang memang tidak mampu akan diusulkan untuk didaftarkan sebagai peserta Program JKN baik itu PBI APBN maupun PBI APBD dan bagi masyarakat yang memang mampu secara ekonomi untuk dapat segera didaftarkan pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri sesuai dengan kemampuan dan bagi yang bekerja diperusahaan dapat didaftarkan dimasing-masing perusahaan dimana masyarakat tersebut bekerja.
“Kami juga menghimbau bagi masyarakat yang telah terdaftar kedalam kepesertaan segmen PBPU atau Mandiri dapat membayarkan iurannya secara rutin agar kepesertaan bisa tetap aktif sehingga tidak ditemukan kendala pada saat sakit dan ingin mengakses layanan kesehatan,” jelas Ahmad Syukur.
Kades Desa Sembuluh II ini juga menambahkan bahwa pihaknya akan menurunkan perangkat desa dan bekerjasama dengan unsur desa lainnya seperti pendamping desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat, bidan dan perawat desa, penggerak PKK, karang taruna dan tenaga suka rela yang telah diberikan pembekalan oleh perangkat desa dan juga BPJS Kesehatan untuk melakukan kunjungan wilayah sesuai dengan hasil pemetaan, melakukan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat, dan tentunya mendaftarkan untuk menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan.
Dimana dirinya menargetkan bahwa minimal 10 KK untuk disiri dan advokasi dan 40 jiwa yang yang bisa terdaftar kedalam program JKN BPJS Kesehatan serta melakukan input data penduduk pada sistem yang telah disediakan untuk melihat capaikan program yang telah dilaksanakan.
Terpisah Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Iwan Kurnia menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kepala dan Perankat Desa yang telah ikut andil dalam menyukseskan penyelenggaraan program JKN BPJS Kesehatan, tentunya dalam hal meningkatkan capaian kepesertaan program JKN khususnya di Desa Sembuluh II dan Kabupaten Seruyan.
“Ini kolaborasi yang sangat baik dan dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain yang ada di Kabupaten Seruyan untuk tetap dapat berperan aktif memastikan seluruh penduduk di desanya untuk terdaftar aktif kedalam program JKN BPJS Kesehatan dengan begitu kita telah bersama-sama mendukung optimalisasi kepesertaan program JKN sesuai dengan RPJMN sesuai dengan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 dimana diharapkan pada tahun 2024 sebanyak 98 Persen penduduk Indonesia telah terdaftar kedalam program JKN BPJS Kesehatan,’” ungkap Iwan Kurnia.
Cakupan kepesertaan Program JKN BPJS Kesehatan di Desa Sembuluh II Per 1 Juli 2023 sebanyak 89,56 persen penduduk yang telah terdaftar kedalam program JKN dari total penduduk 3.832 jiwa. Artinya masih ada 346 jiwa lagi penduduk yang harus didaftarkan untuk pencapaikan kepesertaan 100 persen desa UHC.
(im/adv)