PALANGKA RAYA – Kepala Divisi (Kadiv) Lembaga Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (Kalteng), Danang Yudiawan mengatakan bahwa 4 napi yang kabur merupakan narapidana yang dipenjara di sel maksimum, tetapi masih bisa lolos.
Danang menuturkan bahwa salah satu hal menurut dia di luar nalar adalah bengkoknya jeruji besi yang membuat mereka bisa keluar dari selnya.
”Nah, menurut informasi, salah satu tersangka itu dikenal karena punya ilmu hingga bisa bengkokin jeruji besi. Mereka gunakan sajadah untuk melintasi kawat berduri,” ungkap Danang bersama pihak Kepolisian dalam jumpa media yang diselenggarakan di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya, Selasa 7 Maret 2023 malam.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Hendra Ekaputra mengakui bahwa dalam kejadian itu ada kelalaian dari pihaknya. Ia tak menampik hal tersebut, juga segala kekurangan lembaga tersebut.
Menurut Hendra, ada banyak faktor yang harus dievaluasi, termasuk penghuni yang melebihi kapasitas di lapas, seperti yang terjadi di seluruh Indonesia.
Di Kalimantan Tengah, tambah Hendra, setidaknya terdapat 8.554 narapidana yang dijaga hanya 950 petugas. Di Lapas Kelas II A Kota Palangkaraya, kurang lebih terdapat 800 narapidana yang diawasi oleh satu regu jaga yang hanya beranggotakan tujuh orang dalam satu hari.
”Normalnya 25-30 orang yang menjaga. Di Kalteng ini, rata-rata satu regu jaga yang maksimal hanya tujuh orang menjaga hampir 900 narapidana. Ini overload. Belum lagi sarana dan prasarana yang harus diganti,” ujar Hendra.
(Rahul)