MUARA TEWEH – Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Barito Utara yang tergabung di Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) berunjuk rasa di Kantor Bupati setempat, Senin 27 Februari 2023.
Dengan membentangkan sejumlah spanduk para pendemo itu meminta perhatian pemerintah untuk mensejahterakan dan memperbaiki nasib anggota BPD.
“Kami minta tunjangan BPD dinaikkan. Kalau kenaikan yang Rp200.000 itu berlaku sama rata untuk semua pegawai lingkup Pemkab Barito Utara,” kata Ketua Abpednas Barito Utara, Imran Rosadi.
Sementara menurut Koorlap Supriono juga Ketua BPD Muara Pari mengatakan, selain kenaikan tunjangan minimal sebesar Rp500.000, Abpednas meminta agar dana BPJS Kesehatan ditanggung oleh Pemkab Barito Utara.
Saat menemui sejumlah masa, Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Pahala Putra menyampaikan Pemda menyambut baik aspirasi BPD.
“Tolong beri kesempatan kami mengkaji dan mempelajari lebih dahulu,” ujar dia.
Akhirnya perwakilan BPD berdialog secara tertutup dengan Wakil Bupati, Kepala Dinas Sosial PMD, dan pihak terkait. Dialog berlangsung kurang lebih satu jam.
Usai dialog, Ketua Abpednas Imran Rosadi dan Korlap Supriono datang menemui rekan-rekannya.
“Berhubung Sekda dan Bupati tak berada di tempat, kami minta waktu 10 hari sudah ada keputusan,” kata Supriono.
Dia berharap, tenggat waktu tersebut bisa dipercepat, misalnya jadi 3 hari bila Sekda sebagai ketua tim anggaran dan Bupati selaku penentu keputusan sudah berada di Muara Teweh.
“10 hari kita tunggu. Kalau tidak, akan ada aksi lebih besar lagi,” ucap dia.
Aksi unjuk rasa BPD berjalan aman dan tertib, tampak ikut dikawal Kabag Ops Kompol Budiman, Kasat Intel Polres Barito Utara AKP Masriwiyono, personil Polres, Polsek Teweh Tengah, Kodim 1013 Muara Teweh, Koramil Teweh Tengah, dan Satpol PP.
Berdasarkan Perbup Barito Utara nomor 25/2020 diatur tunjangan BPD sebagai berikut, Ketua BPD Rp1.250.000, Wakil Ketua Rp1.050.000, Sekretaris Rp950.000, Anggota BPD Rp900.000.
Sedangkan perbandingan dengan daerah lain, misalnya di Barito Selatan, tunjangan untuk Ketua Rp1.815.000, Wakil Ketua Rp1.615.000, Sekretaris Rp1.500.000, Anggota BPD Rp1.200.000.
Di Kabupaten Murung Raya, Ketua BPD mendapat tunjangan Rp2.100.000, Wakil Ketua Rp2.000.000, Sekretaris Rp1.800.000, Anggota BPD Rp1.400.000.
Sementara di Kabupaten Barito Timur, tunjangan untuk Ketua BPD Rp2.050.000, Wakil Ketua Rp1.450.000, Sekretaris Rp1.250.000, Anggota BPD Rp1.050.000.
Terpisah, meski demikian dari hasil hearing di DPRD tahun lalu, terungkap dana operasional bagi 93 BPD di Barito Utara relatif besar jika dibandingkan daerah lain. Jumlahnya ditentukan berdasarkan jumlah anggota BPD.
Rinciannya BPD dengan jumlah 5 orang biaya operasional Rp50.000.000 per tahun, jumlah 7 orang biaya operasional Rp60.000.000 per tahun, jumlah anggota 9 orang, biaya operasional Rp70.000.000 per tahun. Sedangkan daerah lain di Kalteng menganggarkan operasional BPD antara Rp20.000.000-Rp25.000.000.
“Tetapi dana operasional BPD diambil untuk petugas sekretariat yang di-SK-kan oleh Kades,” kata seorang pengurus Abpednas saat hearing dengan DPRD Barito Utara Selasa 8 November 2022. (isk)