SAMPIT – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani menyebut bahwa pihaknya tidak main-main bagi siapa saja yang melakukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.
“Nanti kita selidiki, dan pasti kita tindak. Nanti akan panggil apabila ada kesengajaan, semua yang mengetahui semua yang melihat, bukan hanya pemilik lahan jika memang ada indikasi unsur kesengajaan,” tegas Sarpani, Kamis 5 Januari 2023.
Menurutnya apabila memang ada bukti, pihaknya baru bisa menetapkan tersangka karena belum tentu pemilik lahan yang sengaja membakar. Sarpani membeberkan bahwa dalam memproses ini memang membutuhkan keterlibatan semua pihak.
“Kita akan tegas kepada oknum yang bersalah, jangan sampai tidak salah. Kalau ada indikasi kita harus temukan bukti, kita akan bertindak sesuai prosedur. Kita akan tindak tegas apabila ada yang menjadi pelaku karhutla, karena dampaknya sangat menganggu,” demikian Sarpani.
Sementara itu sejumlah lahan terbakar di sekitar Kota Sampit sejak 31 Desember lalu hingga 4 Januari 2023 kemarin. Petugas Disdamkarmat mengaku kewalahan dengan adanya kebakaran lahan dimana pada hari yang sama pihaknya menerima laporan di waktu yang hampir bersamaan.
Sehingga Kasi Ops Disdamkarmat Kotim Hery Wahyudi menduga bahwa kebakaran lahan yang terjadi itu ada unsur kesengajaan dibakar. (Jmy).