KASONGAN – Tim pendampingan dan penilaian desa wisata dari Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Katingan mulia melakukan pendamping terhadap calon desa wisata.
Di Katingan sendiri tahun ini ada empat calon desa wisata salah satunya Desa Karuing Kecamatan Kamipang Kabupaten Katingan. Berbicara tentang objek wisata Karuing, desa ini punya banyak sekali keanekaragaman hayati.
Kepedulian masyarakat Desa Karuing juga tinggi dalam pengembang ekowisata berbasis alam tersebut bahkan sudah terbentuk sejak lama.
Orangutan liar yang masih banyak masih banyak tersebar di dalam Hutan desa dan berbatasan langsung dengan taman nasional sabangau juga tempat yang selalu dibur para wisatawan.
Setiap menyusuri sungai sungai kita akan menemui beragam jenis burung dan hewan -hewan yang membuat kita terkagum-kagum dengan wisata alamnya. Selain itu juga sosial budaya masyarakatnya juga tidak kalah menarik, kebiasaan masyarakat menangkap ikan dengan cara tradisional, menyebabkan ikan tetap lestari dan melimpah disini.
Produk cindera mata pun juga ada, produk Gaharu Gonystylus bancanus mulai dari gelang tasbih, Kopi tumbuk rempah khas dan teh bajakah. Dalam hal manajemen, karuing punya simpul wisata/ Pokdarwis.
Penetapan desa wisata didasarkan pada dua kriteria yaitu persyaratan teknis dan persyaratan administrasi. Hal itu sesuai dengan Pasal 10 dan 11 Peraturan Bupati Katingan Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Desa Wisata.
“Pada saat tim pendamping dan penilai desa wisata melakukan observasi ke calon desa wisata akan dibekali dengan form penilaian desa wisata. Form penilaian tersebut terdiri dari tujuh kriteria,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Katingan melalui Kasi Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Emelyn Novalisa di Kasongan
Tujuh kriteria itu adalah pertama, pemberdayaan masyarakat lokal dengan skor maksimal 72. Kedua, potensi atau daya tarik (atraksi) dengan skor maksimal 160. Ketiga, fasilitas atau sarana prasarana dengan skor maksimal 52.
Keempat, aksesibilitas dengan skor maksimal 28. Kelima, kelembagaan dan SDM dengan skor maksimal 40. Keenam, administrasi dengan skor maksimal 52 dan ketujuh, lingkungan fisik dengan skor maksimal 48. Total skor keseluruhan adalah 452.
Desa yang layak dikembangkan bila memenuhi persyaratan penilaian jumlah skor total paling rendah 50 persen+1 dari jumlah skor maksimum keseluruhan, jumlah skor pada tiap tema minimal mencapai 30 persen jumlah skor maksimum pada masing-masing tema.
Selanjutnya calon desa wisata minimal memiliki tiga tema dengan pencapaian di atas 50 persen jumlah skor maksimal pada tiap tema.
“Desa yang layak dikembangkan dan ditetapkan menjadi desa wisata adalah desa yang memiliki total skor tertinggi,” demikian Emelyn Novalisa.
(Kawit)